Notification

×

Iklan

Iklan

Dikemas Dalam Sparepart Mobil, 12 Kg Ganja Batal Dikirim ke Bogor

Selasa, 28 Juni 2022 | 14:00 WIB Last Updated 2022-06-28T07:00:34Z
Pengiriman 12 kg ganja yang berhasil digagalkan petugas Bandara Iskandar Muda, Banda Aceh. (sumber: inews) 

ARN24.NEWS --
Modus pengiriman lewat jasa JNE dengan mengemas 12 kg ganja dalam sparepart mobil. Syukurnya, aksi itu berhasil digagalkan Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh. 

Kasatresnarkoba Kompol Tendri Wardi mengatakan, pelaku ULUL (32) warga Gampong Lingkok, Pidie. 

Tendri menjelaskan, Selasa (28/6/2022), pelaku ditangkap pada Minggu (26/6/2022). Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah petugas mengendus keberadaannya. 

"Pelaku mengirimkan ganja pada hari Jumat (28/4/2022), kami terus melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku, sehingga berhasil ditangkap di rumahnya pada Minggu (22/6/2022)," terangnya. 

Awalnya pelaku melakukan pengiriman ganja kering sebanyak 12 bal melalui jasa pengiriman JNE ke Bandara SIM, Aceh Besar. 

Kemudian di gudang cargo, petugas mencurigai paket tersebut dengan dalih sparepart kenderaan yang akan dikirimkan ke Bogor.  "Petugas di gudang cargo mencurigai terhadap paket yang akan dikirimkan ke Bogor, namun setelah dibuka, ternyata daun ganja kering yang diperkirakan sebanyak 12 kg," katanya.  

Lalu, petugas melaporkan ke Polsek Kutabaro bahwa telah ditemukannya narkotika jenis ganja kering yang akan dikirimkan ke Bogor.

Kemudian Kapolsek Kutabaro Iptu Mardiansyah mengamankan ganja tersebut dan menyerahkan ke Satresnarkoba Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.  

Saat ini, pelaku diamankan di Polresta Banda Aceh. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 112 ayat 2,  Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (ins/nt)