Notification

×

Iklan

Iklan

Dilaporkan ke Poldasu, LBH IPK Sumut Desak Polisi Tutup Holywings Penista Agama

Sabtu, 25 Juni 2022 | 22:48 WIB Last Updated 2022-09-13T11:21:45Z

Direktur LBH DPD IPK Sumut memberikan keterangan usai melaporkan Holywings ke Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sumatera Utara (Sumut) meminta kepada aparat kepolisian untuk menutup operasional Holywings yang ada di Sumut.


Demikian tuntutan yang disampaikan Direktur LBH DPD IPK Sumut, Dwi Ngai Santoso Sinaga SH MH usai melaporkan Holywings ke Polda Sumut, Sabtu (25/6/2022).


Tuntutan LBH DPD IPK Sumut ini didasari oleh tindakan manajemen Holywings yang telah melukai perasaan umat beragama di Sumut dengan iklan yang mereka luncurkan bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria mendapatkan minuman keras (beralkohol) gratis.


"Iklan gratis minuman keras bagi pengunjung dengan nama Muhammad dan Maria, jelas jelas melukai perasaan pemeluk umat beragama. Nama Muhammad dan Maria disandingkan dengan minuman beralkohol," kecam Dwi Ngai Sinaga.


Menurut Dwi Ngai, apa yang dilakukan oleh Brand Holywings tidak bisa dibiarkan hanya dengan permintaan maaf. Holywings harus menanggung konsekwensi dari tindakannya yang di luar batas dan terindikasi memicu keresahan dan menista agama tertentu.


"Tidak ada sanksi tegas yang setimpal pada Brand Holywings selain penutupan lokasi hiburan tersebut," tegas Dwi Ngai Sinaga. (mm)