Notification

×

Iklan

Revitalisasi Lapangan Merdeka, Pengamat: Warga Butuh Ruang Publik Berinteraksi

Senin, 13 Juni 2022 | 12:18 WIB Last Updated 2022-06-13T05:18:20Z

Lapangan Merdeka yang pada zaman Belanda disebut de Esplanade, sebagai tempat untuk melewati waktu seraya menikmati suasana baru yang dihadirkan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Program revitalisasi Lapangan Merdeka Medan oleh Bobby Nasution mendapat dukungan dari Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Dr Faisal Riza. 


Bahkan, Faisal mengatakan, revitalisasi lapangan yang dikelilingi bangunan bersejarah zaman kolonial seperti Kantor Pos, Hotel De Boer (kini: Dharma Deli), Gedung Balai Kota Lama serta Bank Indonesia ini memang harus dilakukan.


"Warga Kota Medan membutuhkan lebih banyak ruang publik atau RTH yang memungkinkan interaksi antar warga berjalan lancar. Selain itu, kehadiran ruang terbuka juga bisa menjadi penyegaran," bilang Faisal, Senin (13/6/2022).


Selain itu, Faisal juga menuturkan langkah Bobby Nasution untuk relokasi serta kompensasi dengan memberikan potongan pembayaran pajak dan membebaskan biaya sewa tempat juga patut didukung. 


"Bahkan, kalau bisa diikuti dengan membantu mempromosikan," imbuhnya mengakhiri. 


Diketahui, sebagai upaya untuk mengembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution akan merevitalisasi Lapangan Merdeka Medan. 


Dengan demikian masyarakat nantinya benar-benar dapat  memanfaatkan fungsi lapangan yang pada zaman Belanda disebut de Esplanade tersebut sebagai tempat untuk melewati waktu seraya menikmati suasana baru yang dihadirkan.


Untuk memulai revitalisasi yang akan direncanakan pada awal Juli mendatang, Pemko Medan terlebih dahulu akan merelokasi sejumlah tenant yang berada di Merdeka Walk (MW). Sebagai lokasi relokasi, Pemko Medan telah menyiapkan Taman Lili Suheri yang berlokasi di Jalan Listrik/Palang Merah Medan sebagai lokasi relokasi sementara bagi para tenant.


Bahkan, orang nomor satu di Pemko Medan tersebut mengatakan, membebaskan biaya sewa lokasi sebagai bentuk kompensasi bagi tenant selama masa revitalisasi Lapangan Merdeka Medan berlangsung. Selain itu, menantu Presiden RI Joko Widodo tersebut juga memberikan potongan pajak hingga 50 % bagi seluruh tenant. (sh)