Notification

×

Iklan

Iklan

6 Kali Beraksi, Pria Gondrong Ini Kedapatan Nyuri Kabel di Pasar Pringgan

Jumat, 08 Juli 2022 | 19:46 WIB Last Updated 2022-07-08T12:46:59Z

Pria gondrong berinisial FM (26) warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan ini hanya bisa tertunduk lesu setelah aksi pencurian yang dilakukannya di Pasar Pringgan kepergok salah seorang karyawan di Pasar Pringgan di lantai 2. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Pria gondrong berinisial FM (26) warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan ini hanya bisa tertunduk lesu setelah aksi pencurian yang dilakukannya di Pasar Pringgan kepergok salah seorang karyawan di Pasar Pringgan di lantai 2.


Menurut Dirut PUD Pasar Medan Suwarno didampingi Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, Kabag Penertiban, Perawatan, dan Kebersihan Salman Teguh dan Kepala Pasar Pringgan Syahwan Siregar, dari keterangan diperoleh, FM telah enam kali melakukan aksi pencurian. Sebelum ini, FM telah kedapatan mencuri kabel di Pasar Pringgan. Akan tetapi, kala itu, FM tak dibawa ke jalur hukum.  


"Karena itu sudah dua kali yang dilakukannya, maka kita memilih dilanjutkan ke proses hukum agar pelaku jera. Kami mengingatkan bahwa setiap perbuatan yang melanggar hukum akan diteruskan ke pihak yang berwajib," ujar Dirut. 


Di tempat yang sama, Kepala Pasar Syahwan Siregar menjelaskan akibat perbuatan yang dilakukan FM selama ini, total kerugian ditaksir mencapai Rp20 jutaan. Untuk proses hukum lebih lanjut, lanjut Syahwan, pihaknya menghubungi petugas Polsek Medan Baru. Setiba di Pasar Pringgan, FM dibawa oleh petugas dari Polsek Medan Baru ke Mapolsek Medan Baru.


Sementara itu, pelaku FM ketika ditanya menuturkan hasil curian dijual ke penampung barang bekas (botot). Anak ketiga dari empat bersaudara ini berdalih terpaksa mencuri karena terbelit utang. 


"Aku kan biasanya kerja parkir, nah satu waktu setoran parkirku itu kurang. Jadi untuk menutupi utang itu aku terpaksa nyuri," kata lelaki gondrong yang mengaku masih berstatus jomblo ini. (mdn/rfn)