Notification

×

Iklan

Apresiasi Polrestabes Medan, Bobby Nasution: Narkoba Harus Diberantas

Senin, 04 Juli 2022 | 21:29 WIB Last Updated 2022-07-04T14:29:12Z

Bobby Nasution saat ikut memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolrestabes Medan, Senin (4/7/2022). (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Apresiasi disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution terhadap Polrestabes Medan beserta seluruh jajarannya atas keberhasilan mengungkapkan kasus narkoba di sejumlah lokasi. Selain menangkap para pelakunya, juga berhasil mengamankan barang buktinya. Diharapkan, narkoba harus bisa diberantas dari ibukota Provinsi Sumatera Utara ini.


“Kita sangat mengapresiasi prestasi Polrestabes Medan beserta seluruh jajaran yang terus melakukan penangkapan dan pemberantasan narkoba. Sebab, sama-sama kita sepakati bersama bagaimana Kota Medan harus bisa kita berantas narkobanya,” kata Bobby Nasution ketika menghadiri rilis kasus dan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba di halaman Mapolrestabes Medan, Senin (4/7/2022).


Diungkapkan Bobby Nasution, seperti yang diketahui Sumut peringkat pertama provinsi yang paling tinggi kasus narkobanya dan tentunya Kota Medan juga penyumbang tertinggi di Provinsi Sumut. 


“Kami akui dan sadari itu. Oleh karenanya kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Kapolrestabes Medan,” ungkapnya.


Terkait itu, kata Bobby, Pemko Medan beserta seluruh jajaran sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polrestabes Medan. 


“Kita akan dukung (pemberantasan narkoba) semua. Begitu juga Pak Dandim 0201/Medan beserta seluruh unsur Forkopimda Kota Medan. Saya juga berharap agar masyarakat   menjauhi narkoba, sebab itu berbahaya,” pungkasnya.


Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Kombes Valentino Alfa Tatareda dalam rilis kasus yang dihadiri Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad, Kajari Medan T Rahmatsyah SH MH serta Dirnarkoba Polda Sumut memaparkan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 6 kasus narkoba di sejumlah lokasi berbeda.


Setelah itu dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti, sebelum dimusnahkan lebih dulu dilakukan pengecekan keaslian barang bukti yang dilakukan Tim Labfor Polda Sumut. Setelah itu Kapolrestabes, Wali Kota, Dandim 0201/Medan, Kajari Medan dan Dirnarkoba Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti. (sh)