Notification

×

Iklan

Iklan

Bak....Bik...Buukk: Suami Aniaya Istri Gegara Jaringan Hotspot Lemot

Minggu, 24 Juli 2022 | 17:00 WIB Last Updated 2022-07-24T10:00:13Z
Ilustrasi.

ARN24.NEWS --
Kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Tanjungbalai. Seorang suami aniaya istri hanya karena hotspot jaringan internetnya lelet. Hal itu membuat sang suami terganggu bermain games online. 

Kesal, alhasil istrinya pun buat pengaduan ke Polsek Datuk Bandar. Aparat langsung ke tempat kejadian perkaara(TKP) dan menangkap pelaku. Saat ini, pelaku mendekam di sel Polsek Datuk Bandar. 

Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga, membenarkan terjadinya penganiayaan tersebut pada Sabtu (23/7/2022). Pelaku yakni Ahmad Sukri alias Ahmad (35) warga Jalan Anggur, Kelurahan pantau Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. 

"Tidak terima dengan prilaku suaminya sang istri Nurhasanah (26) membuat laporan polisi," kata Rekman, Minggu (24/7/2022). 

Rekman menuturkan, penganiayaan dipicu hal yang sepele. Saat itu, pelaku meminta jaringan hotspot istrinya, namun karena HP korban jatuh, tiba-tiba jaringan lelet.

"Pelaku minta hotspot sama istrinya, karena korban sambil mengerjakan pekerjaan rumah, posisi HP jauh, dan jaringan lelet. Pelaku langsung emosi dan terjadi pemukulan," ucapnya. 

Rekman menambahkan, pemukulannya terjadi 20 Juli 2022, saat itu pelaku lagi main game. Menurut keterangan istri pelaku, pemukulan terhadap dirinya sudah sering dilakukan namun karena sudah tidak tahan, korban akhirnya melaporkan penganiayaan ke polisi. 

"Pelaku dijerat Pasal 351 dari KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," ucapnya. (ins/nt)