Notification

×

Iklan

Iklan

Keberangkatan PMI Ilegal ke Malaysia dari Bandara Kualanamu Digagalkan

Sabtu, 16 Juli 2022 | 14:12 WIB Last Updated 2022-07-16T07:12:00Z

Dua orang diduga PMI ilegal diamankan di Bandara Kualanamu. (Foto: Istimewa)



ARN24.NEWS – Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, menggagalkan upaya penyelundupan dua orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga ilegal ke Malaysia di Bandara Kualanamu. Kedua orang itu berinisial SB (35) dan N (29) akan diserahkan ke BP3MI.


"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada keduanya, selanjutnya kami akan serahkan kepada BP3MI untuk dilakukan pendataan dan penanganan bersama lebih lanjut," kata Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kualanamu, Tedi Hartadi Wibowo melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (15/7/2022).


Tedi menuturkan kedua orang itu akan diberangkatkan ke Malaysia pada Jumat kemarin. Awalnya petugas Imigrasi atas nama Baginda Umar memeriksa SB dan N yang hendak berangkat menuju Penang dengan penerbangan Citilink QG514.


Kepada petugas, SB dan N mengaku berasal dari Lhokseumawe Aceh dan ingin berangkat ke Penang untuk tujuan wisata. Namun yang bersangkutan memberikan keterangan tidak jelas dan di dalam paspor terdapat sejumlah uang yang diduga untuk menyuap petugas agar memberikan izin untuk berangkat.


"Petugas imigrasi pada saat itu langsung menolak uang yang terdapat di dalam paspor dan pada kesempatan pertama membawa kedua orang tersebut ke ruangan pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sebut Tedi.


Hasil pemeriksaan, kedua orang tersebut mengaku ingin berangkat ke Penang untuk bekerja, namun mereka tidak mengantongi izin dari Dinas Ketenagakerjaan yang mana salah satu syarat untuk dapat bekerja sebagai PMI.


Petugas kemudian menghubungi petugas BP3MI Pos Kualanamu untuk berkordinasi dan menyerahkan yang bersangkutan beserta barang bukti untuk penanganan lebih lanjut.


Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Johanes Fanny Satria C.A. mengapresiasi petugas imigrasi yang berhasil menggagalkan upaya SB dan N untuk berangkat ke Malaysia sebagai PMI nonprosedural dan menolak pemberian sejumlah uang.


"Saat ini jumlah orang yang berangkat ke Malaysia meningkat signifikan semenjak dibukanya perbatasan," katanya.


Kesempatan ini banyak digunakan oleh segelintir orang untuk berangkat bekerja ke Malaysia tanpa dokumen yang benar. 


"Petugas kami yang ada di Kualanamu harus jeli dan benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai," ujar Johanes.


Johanes juga mengimbau kepada masyarakat yang memang ingin bekerja sebagai PMI untuk mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan. Salah satunya, surat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja. 


"Hal ini untuk melindungi setiap orang yang akan bekerja di negara lain dari tindakan penipuan dan tindak pidana perdagangan manusia," tegasnya. (dhm/dpw)