Notification

×

Iklan

Iklan

Mobil Innova Milik Pemkab Batu Bara Hantam Warung Nasi di Tebing Tinggi

Sabtu, 09 Juli 2022 | 02:51 WIB Last Updated 2022-07-08T19:52:53Z

Satu unit mobil Toyota Kijang Innova Reborn BK 36 O milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara menghantam salah satu warung nasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi tepatnya depan Gudang Sawit, Kamis (7/7/2022) lalu. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Satu unit mobil Toyota Kijang Innova Reborn BK 36 O milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara menghantam salah satu warung nasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi tepatnya depan Gudang Sawit, Kamis (7/7/2022) lalu.


Akibat peristiwa itu, mengakibatkan seorang wanita yang menjadi korban di warung nasi milik Bu Wati bernama Windari (28) warga Jalan Pala I Gang Sekolah, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi.


Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi dikarenakan pengemudi mobil Toyota Kijang Innova Reborn BK 36 O yang diketahui bernama Rahmadi (48) warga Jalan Menteng VII Gang Buntu Kel Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan ini diduga mengantuk.


Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Dhoraria S Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan, Jumat (8/7/2022) membenarkan kejadian itu.


Ia mengatakan, kejadian itu berawal mobil Toyota Kijang Innova Reborn BK 36 O datang dari arah Pematangsiantar menuju Tebing Tinggi. Setibanya di lokasi, sopir tersebut dalam keadaan mengantuk sehingga menabrak warung nasi milik Windari yang berada di sebelah kiri jalan dari arah Pematangsiantar menuju Kota Tebing Tinggi.


"Saat terjadi kecelakaan, pengemudi lepas kendali sehingga mengakibatkan seorang perempuan yang berada dalam warung nasi tersebut mengalami luka ringan akibat reruntuhan kayu bangunan warung," katanya.


Sedangkan kendaraan tersebut mengalami kerusakan lalu diamankan di kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi. 


"Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 lembar STNK mobil Toyota Kijang Innova Reborn BK 36 O atas nama Pemkab Batu Bara dan 1 lembar SIM BI Umum atas nama Rahmadi," pungkasnya. (rfn)


Baca artikel lainnya dari ARN24.NEWS di Google Berita