Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Pegawai BPBD Ketangkap Nyabu Bareng 2 Adiknya

Jumat, 15 Juli 2022 | 13:49 WIB Last Updated 2022-07-15T06:49:42Z
Ilustrasi.

ARN24.NEWS --
Oknum pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara berinisial AA (36) ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba. Ironisnya, AA ditangkap bersama kedua adiknya berinisial DA (34) dan FS (32), Kamis  (14/7/2022) sekitar pukul 
10.30 WIB. 

AA dan FS tinggal bersama di salah satu perumahan di Kelurahan Kelapa Tujuh, sedangkan DA warga Jalan Mangga Besar, Kelapa Tujuh, Kotabumi. 

"Benar, kami telah mengamankan tiga tersangka. Salah satunya oknum PNS," ujar Kasat Res Narkoba Polres Lampung Utara, AKP I Made Indra Jaya. Dia mengungkapkan, ketiga tersangka bekuk saat menggunakan sabu di kediaman DA. 

Di mana sebelumnya, polisi mendapat informasi tentang adanya sejumlah orang yang tengah memakai narkoba di lokasi tersebut. Atas dasar itulah, polisi melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan ketiganya. 

Menurutnya, selain ketiganya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram, alat hisap sabu (bong), dua pipa kaca (pirek) bekas pakai,  serta satu unit motor. 

"Ketiganya masih menjalani proses penyidikan. Kita akan jerat tersangka dengan pasal Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Kasat. 

Untuk diketahui, pada Senin (4/7/2022) Polres Lampung Utara menangkap MT (40), oknum PNS BPBD Lampung Utara karena ditengarai pengedar sabu. 

Dari tangan tersangka yang merupakan resedivis kasus serupa itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa belasan paket sabu siap edar, dan beberapa timbangan digital. (ins/nt)