Notification

×

Iklan

Iklan

3 Tersangka Didor: Polrestabes Medan 'Bersihkan' 101 Bandit Jalanan

Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:34 WIB Last Updated 2022-08-24T03:34:43Z

ARN24.NEWS --
Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap 101 pelaku kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat. Perburuan dilakukan sejak dua pekan terakhir yakni awal Agustus lalu.

Dalam pengungkapan berbagai kasus kriminal itu di antaranya ada dua perkara yang menonjol, yakni kasus pembunuhan dan pencurian disertai kekerasan (curas).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, 101 tersangka yang diamankan pihaknya adalah bagian dari 81 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan sekitarnya. 

“Ada 101 pelaku kejahatan yang diamankan. Mereka ditangkap terlibat kasus curat, curas dan curanmor,” ujar Valentino didampingi Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (23/8/2022) petang.

Valentino menerangkan, dalam pengungkapan kasus kriminal selama dua pekan itu didominasi kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor). Curat 47 kasus dengan meringkus 61 tersangka, curanmor 29 kasus dengan 32 tersangka serta curas 5 kasus dengan 8 orang tersangka.

“Dari 101 pelaku kriminal yang diamankan, tiga di antaranya terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas saat ditangkap,” bebernya.
 
Ada pun ketiga pelaku yang dihadiahi timah panas yakni MAG (pelaku pencurian disertai pemerkosaan), serta KA dan A (pelaku pembunuhan terhadap ASN) yang jasadnya dibuang di tol.
Dalam kesempatan itu, Valentino mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel jajaran Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan di Medan.

“Kita akan terus meningkatkan patroli jalanan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat menjalankan aktivitasnya,” akhiri mantan Dirlantas Polda Sumut tersebut. (saze/edt)