Notification

×

Iklan

6 jam Polda Sumut Geledah Rumah Bos Judi Online Apin BK di Komplek Cemara Asri

Jumat, 19 Agustus 2022 | 21:23 WIB Last Updated 2022-09-13T11:21:45Z

Tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan saat menggeledah di rumah mewah milik Apin BK bos judi online terbesar di Sumut. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Apin BK bos judi online terbesar di Sumut, di Jalan Palem, Komplek Cemara Asri, Jumat (19/8/2022).


Pantauan di lokasi, tim gabungan membuka paksa pintu gerbang tersebut yang dilakukan petugas karena rumah mewah bercat putih itu kondisinya sudah tidak ada penghuni.


Dipimpin Kombes Pol Wisnu Adji bersama sejumlah personel disaksikan kepala lingkungan setempat dan sekuriti komplek lalu memotong gembok pagar kemudian melakukan penggeledahan rumah milik Apin BK tersebut


Dari luar rumah personel Sat Brimob Polda Sumut bersenjata laras panjang juga bersiaga mengamankan lokasi penggeledahan Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus judi online terbesar di Sumut yang diungkap Polda Sumut.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan rumah milik Apin BK merupakan lanjutan dari penyidikan kasus judi online yang  dilakukan Polda Sumut.


“Saat ini proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah sudah selesai, selama 6 jam penyidik menggeledah 2 rumah milik terduga pelaku AP," katanya, Jumat malam.


Hadi mengungkapkan, Polda Sumut telah menaikkan status tahap sidik terhadap kasus judi online di Komplek Cemara Asri ini.


"Untuk penanganan kasus judi online di Komplek Cemara Asri masih dilakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi terdiri dari 4 pegawai Kafe Warna Warni, Ketua RT, 3 satpam, dan 6 terduga operator aplikasi judi online inisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN,” pungkas Kombes Hadi. (mm)