Notification

×

Iklan

Polrestabes Medan Gerebek dan Police Line THM Janna Kita

Rabu, 02 September 2026 | 15:33 WIB Last Updated 2026-09-02T08:33:00Z

Polisi menggerebek THM Janna di Patumbak. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) Janna Kita yang berada di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (30/8/2026) sekira pukul 01.20 WIB.


Seorang wanita berinisial DS (24), diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi diamankan dengan barang bukti 5 butir pil ekstasi.


“DS dulunya merupakan waiters di THM ini, dan sekarang bekerja sebagai kasir. Ada 5 butir yang kami sita dari tangan yang bersangkutan, sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, dan telepon genggam,” terang Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (2/9/2026). 


Selain DS yang berperan sebagai pengedar, petugas juga mengamankan 2 orang positif narkoba setelah 20 pengunjung dites urine.


“Kami juga amankan 2 orang yang positif narkoba. Kami lakukan tes urine, dan 2 diantaranya positif narkoba,” kata Rafli.


Untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh, petugas kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada DS, yang diketahui berinisial B. Polisi akan terus melakukan pengejaran terhadap B, kemana pun mencoba berlari dan bersembunyi.


“Pemasok narkoba kepada DS sudah kami kantongi identitasnya. Kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari tapi tidak akan bisa bersembunyi,” tegas Rafli.


THM Janna, kini ditutup sementara hingga proses penyidikan rampung dilakukan. Police Line telah dipasang di lokasi penggerebekan. (sh