
Keempat remaja diduga terlibat kasus geng motor yang diamankan Polsek Medan Baru. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap empat remaja diduga terlibat dalam kasus geng motor. Keempat remaja berinisial AD (16), KN (19) RAP (16), JH (14) diamankan pada, Minggu, 28 Agustus 2022 sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Iskandar Muda, Medan.
Bersama keempat remaja tersebut turut diamankan barang bukti 1 unit Yamaha Mio, 1 unit Suzuki Satria F, 1 batang kayu balok yang di ujungnya tertancap paku.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, keempat remaja itu diamankan pada saat personel yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Regi Putra Manda melakukan patroli hunting dalam rangka antisipasi 3C dan geng motor di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
“Pada saat personel melintas, terlihat rombongan geng motor sekitar 50 sepeda motor melintas di Jalan Gatot Subroto berboncengan dan membawa senjata tajam, balok serta pukulan Baseball,” ujar Kompol Ginanjar Fitriadi, Senin (29/8/2022).
Melihat aksi tersebut personel langsung mengikuti rombongan remaja bermotor yang mana rombongan melintasi Jalan Iskandar Muda.
“Sesampainya di Jalan Iskandar Muda simpang Jalan Abdullah Lubis rombongan anggota geng motor tersebut berhenti di pinggir jalan yang kemudian personel langsung melakukan penindakan dengan mengamankan empat orang remaja bersama dua sepeda motor dan 1 batang balok,” ungkapnya.
Saat ini keempat remaja tersebut akan dilakukan pemanggilan terhadap kedua orang tuanya untuk diberikan pembinaan. (has)








