Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Asahan Tak Nyangka Anak Buahnya Curi Hp Senilai Rp 36 Juta Miliknya

Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:35 WIB Last Updated 2022-08-30T03:35:08Z

Pencuri HP Bupati Asahan ditangkap. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS – Bupati Asahan, H Surya yang kecurian ponsel seharga Rp 36 juta mengaku tak menyangka sekaligus terkejut jika pelaku pencurian merupakan orang dalam sendiri yang bekerja di lingkungan rumah dinasnya.


"Respon Pak Bupati terkejut lah. Beliau tak menyangka kok bisa dia pelakunya," kata Kasubag Rumah Tangga, Cakra kepada wartawan.


Cakra menyebut kejadian pencurian itu terjadi pada Selasa, 7 Juni 2022 pagi sebelum subuh. Ponsel itu disimpannya di dalam laci lemari kamar. Ia juga yang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan pada Senin (20/6/2022) lalu melalui nomor laporan LP/B/532/VI/SPKT/POLRESASAHAN/POLDASUMUT.


"Beliau pergi sholat subuh ke masjid sama istrinya. Si pelaku ini masuk dengan mencongkel jendela kamar pribadi," ujarnya.


Bahkan sebut Cakra, sejak kejadian itu dilaporkan suasana rumah dinas nyaris seperti tak terjadi peristiwa apapun. Pelaku bernama Iwan alias Suleng masih bekerja di lingkungan rumah dinas hingga kasus ini terungkap dan ia berhasil tertangkap oleh Polisi pada Jumat (26/8/2022) malam.


"Terkait persoalan ini, sudah diserahkan sepenuhnya kepada Polisi," terang dia.


Sebelumnya, Polisi menangkap Iwan allias Uleng (57) pelaku pencurian ponsel milik Bupati Asahan, H Surya yang hilang dari rumah dinasnya. Pelaku tak lain adalah pegawai honornya sendiri yang bekerja di lingkungan rumah dinas.


"Milik Bupati dan HP tersebut masih baru, belum pernah digunakan serta masih dipacking dalam kotak," kata Kasat Reskirim Polres Asahan, M Said Husein dilansir detikSumut, Sabtu (27/8/2022).


Aksi pencurian tersebut, terjadi pada bulan Juni lalu. Pelaku diketahui memang sudah bertahun-tahun bekerja bersama keluarga Bupati Asahan serta hafal setiap sudut ruangan maupun seluk beluk rumah dinas.


"Terlapor masuk ke dalam kamar dengan membuka jendela dan merusak jerjak besi, setelah itu terlapor membuka laci dan mengambil HP," jelas Said.


Ponsel yang diambil itu kata dia, sama sekali belum pernah dipakai berjenis Samsung Galaxy Z Fold 2 warna hitam yang harganya mencapai Rp 36 juta lebih. (bpa/dts)