ARN24,NEWS -- Tim Jatanras Satreskrim Polres Asahan meringkus seorang pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Rumah Dinas Bupati Asahan Jalan Jend Sudirman No 5, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Pelaku berinisial I (57) warga Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan itu diketahui seorang pegawai tenaga Honor kantor bupati.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP MHD Said Husein SIK menjelaskan pelaku mengambil 1 unit hape merk Samsung Galaxy Z Fold 2, dengan nomor imei 1. 352542488681201 dan nomor imei 2. 356342238681205 warna mystic black yang berada di dalam laci kamar rumah dinas Bupati Asahan.
“Pelaku masuk ke dalam kamar dengan membuka jendela dan merusak jerjak besi, setelah itu membuka laci dan mengambil hape," kata Kasat Reskrikm.
Akibat dari kejadian tersebut, korban Cakra Bakti (42) warga Jalan Aksara No 22 Komplek Pemda, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat mengalami kerugian Rp 36 juta.
“Atas laporan dari korban, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022 sekira pukul 19.00 WIB, petugas menerima informasi bahwa ada pelaku hendak menjual hape dengan merek Samsung Galaxy Z Fold 2 di Jalan Kartini depan Gang Pantai," sebutnya.
Seketika petugas melakukan under cover untuk membeli hape tersebut. Mereka sepakat bertemu di daerah Jalan Penegak Gang Buntu, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. (saze/edt)









