Notification

×

Iklan

Irjen Ferdy Sambo Mengaku Merekayasa Kematian Brigadir J

Kamis, 11 Agustus 2022 | 21:49 WIB Last Updated 2022-08-11T14:49:00Z

(Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Lewat pengacaranya, Arman Hanis, Ferdy Sambo mengakui telah merekayasa kasus kematian Brigadir J.


"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," kata Arman menyampaikan pesan Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, dilansir detikcom, Kamis (11/8/2022).


Arman Hanis menyebut Irjen Ferdy Sambo melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.


"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," ujarnya.


Dalam surat yang dibacakan Arman, Irjen Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat luas termasuk jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Termasuk kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terdampak akibat rekayasa tersebut.


"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," jelasnya. (dts)