Notification

×

Iklan

Polres Labuhanbatu Bersama Polda Sumut Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Wartawan

Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:09 WIB Last Updated 2022-08-24T13:10:19Z

Kasat Reskrim Polres AKP Rusdi Marzuki SIK MH saat menggelar konferensi pers. 

ARN24.NEWS
-- Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama Subdit 3 Jatanras Polda Sumut berhasil mengamankan 7 pelaku pengeroyokan terhadap wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). 


Dari ketujuh pelaku tersebut, diduga pelaku utama pengeroyokan itu merupakan seorang ketua di salah satu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) setempat.


"Satreskrim Polres Labuhanbatu dibantu oleh Subdit 3 Jatanras Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan seluruh pelaku pengeroyokan telah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki SIK MH kepada wartawan Rabu (24/8/2022) sore.


Kasat Reskrim AKP Rusdi menyebutkan adapun inisial para pelaku yakni AR (24), AH (37), DS (38), AZ (24), AMH (25), BD (33) dan AD (21). Keseluruh pelaku adalah warga Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara.


Adapun motif pengeroyokan ini, kata Rusdi disebabkan rasa kesal Anjar Ritonga atas pemberitaan yang dilakukan oleh korban. Pemberitaan tersebut terkait pembuangan sampah yang dilakukan pelaku secara sembarangan.


"Selain soal buang sampah, seorang tersangka lainnya juga pernah bersinggungan dengan korban di sebuah tempat hiburan beberapa waktu yang lalu, sehingga menyimpan dendam terhadap korban," terang Rusdi.


Rusdi menyebut kasus pemukulan wartawan ini mendapat perhatian khusus dari Subdit 3 Jatanras Polda Sumut. Hingga langsung turut serta membantu pengungkapan kasus ini.


"Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 1e Juncto Pasal 55 dan 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.


Ketua PWI Labuhanbatu, Roni Afrizal mengapresiasi keberhasilan polisi mengungkap kasus pengeroyokan terhadap wartawan ini. Kedepannya, dia berharap kekerasan terhadap wartawan tidak terulang lagi.


"Kita mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Mudah mudahan kedepannya tidak terjadi lagi. Namun disisi lain saya juga minta agar wartawan selalu mengedepankan kaidah kaidah jurnalistik yang baik serta menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugasnya. Sehingga kasus kekerasan terhadap wartawan bisa dihindari," tandasnya. (rfn)