
Sepuluh dari 16 remaja bermotor yang diamankan setelah menjadi terduga pelaku bentrok di Komplek Tasbih 2. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Sebanyak 16 remaja pria diduga kelompok remaja bermotor yang meresahkan masyarakat diamankan personel gabungan dari Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek jajaran saat melakukan patroli hunting dalam antisipasi tindak pidana 3C dan geng motor di wilayah hukum Polrestabes Medan, Minggu (28/08/2022).
Adapun ke 16 pria berusia remaja tersebut masing-masing berinisial Z (16), AA (15), MDA (14), ZDA (16), TMA (16), DZS (15), AK, MI, DN, F (14), SW (17), WS (17), ADY (16), KN (19), RAP (16) dan JH (14).
Dari tangan para terduga ini petugas juga mengamankan barang bukti berupa 9 unit sepedamotor, 5 unit handpone, 2 buah alat kepalan tangan, 1 buah celurit, 1 buah kerambit, 1 buah cambuk rakitan, 1 buah stik golf dan 1 batang balok.
"Dari beberapa terduga ini mengakui ikut terlibat dalam keributan di daerah Tasbih 2 Jalan Setia Budi, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut)," terang Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/8/2022).
Dijelaskan mantan Kapolsek Medan Baru ini lagi, kalau ke 16 remaja pria itu diamankan saat personel gabungan dari Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek jajaran melakuan patroli hunting dalam antisipasi tindak pidana 3C dan geng motor.
"Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Medan," tandas Kompol Fathir. (sh)








