Notification

×

Iklan

Prihatin!!! 4 Tahun Jadi Budak Seks Ayah Kandung

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:24 WIB Last Updated 2022-08-13T06:24:55Z
Ilustrasi.

ARN24.NEWS --
Biadab. Kata itu pantas dilontarkan terhadap pria inisial HH. Laki 36 tahun itu tega bikin putri kandungnya sebagai pelampias seks selama empat tahun. 

Kini sang putri yang berusia 14 tahun itu mengalami trauma berat. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengakui bahwa pelaku sudah ditahan. 

Peristiwa miris ini berlangsung sejak korban berumur 10 tahun. Saat itu ibu korban tak berada di rumah. Nah, karena rumah sepi, hal tersebut membuat pelaku nekat menyetubuhi putri kandungnya itu. 

Hanya saja, setelah berhubungan intim, pelaku kerap mengancam korban. Tapi korban sama sekali tak kuasa menahan apa yang telah dideritanya. Terakhir korban memberanikan diri untuk melaporkan kasusnya ke kantor polisi. 

Lewat laporan pengaduan korban, alhasil pelaku berhasil diringkus. "Jadi pelaku pun mengancam putrinya kalau hal itu diberitahu, maka dia (korban-red) tidak diberi uang jajan," tukasnya. 

"Korban lalu menceritakan hal itu ke tetangganya dan langsung melaporkan ke polisi," katanya, kemarin.
 
Menurutnya, saat ini korban telah dibawa ke psikiater untuk mendapatkan perawatan dan menghilangkan trauma. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan seperti ultrasonografi (USG) dan alat pemeriksa kehamilan, diketahui korban tidak hamil. 

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan dengan hukuman maksimal 15 tahun. 

"Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bengkulu. Untuk korban telah mendapatkan pendampingan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu," tandasnya. (ins/edt/saze)