Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Akhir Perjalanan Sang Legislator Gerindra Siti Suciati Terjerat Asusila Bareng Bang Napi...

Kamis, 29 September 2022 | 15:34 WIB Last Updated 2022-09-29T08:41:48Z
Ilustrasi.

ARN24.NEWS --
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan Ihwan Ritonga telah menyatakan pemecatan terhadap Siti dilakukan karena dirinya dianggap melakukan pelanggaran kode etik. Namun siapa sebenarnya Siti Suciati? 

Siti terpilih menjadi anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024 pada Pemilu Legislatif 2019 lalu. Wanita berhijab ini melenggang ke gedung DPRD Medan melalui Partai Gerindra Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2.

Ini bukan pertama kalinya maju sebagai calon anggota legislatif. Sebelumnya juga pernah tercatat maju menjadi anggota legislatif pada Pileg 2014, namun gagal.

Pun begitu Siti tak patah arang. Pada Pileg 2019 dia kembali menguji kemampuan untuk duduk di gedung perwakilan rakyat itu. Dalam mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat, Siti Suciati ingin mewujudkan sejumlah hal untuk memajukan daerah pemilihannya.

Di antaranya adalah membangkitkan potensi kaum perempuan agar bisa ikut menopang perekonomian keluarga. Untuk itulah Siti berupaya untuk menghidupkan sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) di dapilnya, terutama untuk kaum perempuan.

Selain itu Siti juga fokus dalam sektor pariwisata, khususnya di daerah Belawan. Menurut dia, sektor pariwisata dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah, yang berujung pada kesejahteraan rakyat.

Namun akibat aksi asusila berupa video call sex dengan seorang pria diketahui bernama Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf. Mirisnya lagi, aksi tak senonoh itu dilakukan saat Muhammad Rajaf berada di dalam Lapas. Artinya, bahwa Muhammad Rajaf merupakan seorang narapinda. 

Hal itu terungkap dalam persidangan. Entah bagaimana, Siti Suciati tampaknya termakan oleh tipu daya Porsea yang mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Papua.

Ketika berhasil membuat Siti Suciati menanggalkan baju di depan kamera saat video call, diam-diam Porsea merekamnya.

Dia kemudian memotong video tersebut jadi beberapa buah dan menyebarkannya di media sosial. Siti Suciati mengaku baru mengetahui adanya potongan video tersebut di salah satu media sosial pada Rabu (29/7/2022).

Ia lalu melapor ke polisi dan kasusnya diproses hingga ke pengadilan. Akibat ulahnya itu, Siti terpaksa merelakan jabatan sebagai legislator dengan cara PAW. (src/nt)