Notification

×

Iklan

Iklan

KDRT, Lesti Kejora Polisikan Suaminya Rizki Billar

Kamis, 29 September 2022 | 17:45 WIB Last Updated 2022-09-29T10:45:25Z

Lesti Kejora dan Rizki Billar (Instagram/@lestykejora)

ARN24.NEWS
– Lesti Kejora mempolisikan suaminya Rizki Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan itu disampaikan Lesti ke Polres Jakarta Selatan.


"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora) sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dilansir detikHot Kamis (29/9/2022).


"Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," ujarnya.


Menurut dia laporan KDRT itu akan ditindaklanjuti dengan visum. Di mana visum akan menjadi bukti apakah benar terjadi KDRT.


"Ya visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," jelasnya.


Usai bukti terkumpul, nantinya saksi-saksi dalam waktu dekat segera diperiksa.


"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar AKP Nurma Dewi.


Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.


"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.


Sampai saat ini pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar belum ada yang bisa dimintai keterangannya mengenai hal ini. Wartawan sudah mencoba mengubungi tapi belum ada balasan. (astj/dth)