Notification

×

Iklan

Iklan

LPAI Medan Minta Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi Diduga Intimidasi Penghuni Pesantren Darul Ibtihaj

Selasa, 27 September 2022 | 12:25 WIB Last Updated 2022-09-27T13:23:26Z


ARN24.NEWS || Deli Serdang
-- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Medan, Komala Sari SH MH meminta agar Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes menindak tegas oknum Polrestabes Medan yang diduga mengintimidasi anak-anak dan penghuni Pesantren Darul Ibtihaj.


Permintaan tersebut disampaikan Ketua LPAI Kota Medan ketika menggelar konferensi pers di Pondok Pesantren Darul Ibtihaj, Jalan Kemuning, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin, 26 September 2022.


"Kita mendapat laporan bahwa adanya intimidasi terhadap Pondok Pesantren Darul Ibtihaj yang diduga dilakukan oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan dengan mendatangi masyarakat dan penghuni Pesantren Darul Ibtihaj. Oleh karenanya kita meminta agar bapak Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk menindaklanjuti anggota yang telah hadir di Pesantren Darul Ibtihaj," ujarnya.


Apalagi, sambung Sari, oknum tersebut tidak ada menunjukkan surat perintah terkait kedatangan mereka ke Pondok Pesantren Darul Ibtihaj.


"Kita tidak tau, apakah oknum-oknum tersebut datang karena ada surat perintahnya, atau karena permintaan pihak-pihak yang kita tidak tau dari mana, mohon ditindaklanjuti. Ini dunia pendidikan, disini ada anak-anak yang mau belajar, lagi menuntut ilmu, jangan ada intimidasi," tegasnya.


Menurutnya, kedatangan oknum polisi tersebut dapat melukai fisik dan psikis anak-anak, karena dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 yakni tidak dibolehkannya adanya intimidasi yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.


"Setelah mereka (oknum polisi-red) datang ke Pesantren Darul Ibtihaj, anak-anak disini mendapatkan tekanan. Jadi kita meminta agar bapak Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk menindaklanjuti anggota yang telah hadir di Pesantren Darul Ibtihaj," sebutnya.


Diketahui sebelumnya, kata Sari, kedatangan oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan menjadi pertanyaan, sebab oknum tersebut hadir bersama kuasa hukum PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II beberapa waktu lalu. 


"Kedatangan oknum polisi tersebut bersama kuasa hukum PTPN II tersebut diduga telah mengintimidasi masyarakat yang bertempat tinggal di Jalan Kemuning, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan dan penghuni Pesantren Darul Ibtihaj, terkait permasalahan kepemilikan tanah," pungkasnya. 


Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda ketika dimintai tanggapnya terkait kehadiran anggotanya yang mendatangi masyarakat dan Pesantren Darul Ibtihaj bersama kuasa hukum PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, belum menjawab konfirmasi wartawan hingga berita ini diterbitkan. (rfn)