Notification

×

Iklan

Iklan

Nek Saragih Ngaku Dianiaya 7 Oknum Polisi, Ini Penjelasan Polda Sumut

Jumat, 23 September 2022 | 11:42 WIB Last Updated 2022-09-23T04:42:46Z

Nek Saragih yang ngaku menjadi korban kekerasan 7 oknum polisi. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polda Sumut memberikan penjelasan terkait kasus yang dialami Nurieni Saragih (57) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan 7 oknum polisi.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Nurieni Saragih merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur dan berkasnya sudah P21. Namun, tersangka selalu mangkir dan tidak kooperatif saat diserahkan ke jaksa tahap II.


"Saat dijemput personel Polres Simalungun untuk penyerahan ke JPU tersangka Nureini melakukan perlawanan dengan cara menggulingkan badannya sendiri lalu berteriak provokator melakukan tindak penganiayaan terhadap aparat kepolisian," kata Kombes Hadi saat dikonfirmasi, Jumat (22/9/2022).


Hadi mengungkapkan, sikap provokasi yang dilakukan tersangka Nureini mengakibatkan personel Polwan terluka terkena gigitan hingga kalungnya terluka.


"Aksi perlawanan yang dilakukan Nureini bukti dengan rekaman video. Jadi tidak benar adanya tindakan kekerasan kepada Nureini saat penjemputan paksa tahap II. Malah yang bersangkutan melawan ketika Polwan Unit PPA Polres Simalungun hendak membawanya ke kejaksaan atas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur," ungkap Hadi.


Sebelumnya, Nurieni Saragih (57) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan 7 oknum polisi mendatangi Mapolda Sumut. Rabu (21/9/2022). 


Kedatangan nenek yang tinggal di Dusun Silandoyung, Desa Silau Paribuan, Kecamatan Kahean, Kabupaten Simalungun, ini meminta keadilan serta mempertanyakan laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan 7 oknum polisi di Polres Simalungun.


Laporan itu dibuat Nureini pada 18 April 2022 dengan Nomor: STTLP/B/733/IV/2022/SPKT/Polda Sumut. 


"Laporan kasus penganiayaan yang saya alami sudah 5 bulan tidak naik ke tahap penyidikan. Kedatangan ku ini meminta keadilan," ujar Nureini. (sh)