Notification

×

Iklan

Iklan

Nyambi Jadi Pengedar Sabu, 2 Nelayan Diringkus Polres Asahan

Selasa, 13 September 2022 | 23:00 WIB Last Updated 2022-09-13T16:00:04Z

Dua nelayan diringkus Satres Narkoba Polres Asahan di Batu 14 Hesa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, tepatnya di depan perkantoran PT. Sintong. Keduanya diduga menjadi pengedar Narkotika jenis sabu. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Dua nelayan diringkus Satres Narkoba Polres Asahan di Batu 14 Hesa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, tepatnya di depan perkantoran PT. Sintong. Keduanya diduga menjadi pengedar Narkotika jenis sabu.


Adapun kedua nelayan tersebut yakni berinisial R (35) dan DS (23), keduanya merupakan warga Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.


Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan kedua pelaku diamankan pada Kamis 08 September 2022, sekitar pukul 23.30 WIB. 


"Dari kedua pelaku turut diamankan  barang bukti berupa 1.74 gram bruto diduga narkotika jenis sabu 3 plastik klip, 1 unit sepeda motor Honda Verza warna Hitam, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit hp Nokia warna hitam," ungkap Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Senin (13/9/2022).


Kapolres menyebutkan pelaku R mengaku bahwa dirinya memperoleh barang dari warga Tanjung Balai yang saat ini masih dalam proses pengembangan. 


"Terhadap pelaku dijerat Pasal 114 (1) sub 112(1) dari UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (yt)