Notification

×

Iklan

Iklan

Tuding Kejaksaan Sarang Mafia, Persaja Sumut Laporkan Alvin Lim ke Poldasu

Sabtu, 24 September 2022 | 08:53 WIB Last Updated 2022-09-24T01:53:24Z


ARN24.NEWS || Medan
-- Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) wilayah Sumatera Utara (Sumut) I Made Sudarmawan melaporkan Alvin Lim ke Polda Sumut terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian berupa ungkapan "Kejaksaan Sarang Mafia" dalam video yang diunggah di akun youtube Alvin Lim Channel Quotient TV.


Laporan itu dilakukan oleh I Made Sudarmawan mewakili Persaja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan nomor laporan polisi : STLP/B/1733/IX/2022/SPKT/POLDA SUMUT, tanggal 23 September 2022.

Ketua Persaja Sumut, I Made Sudarmawan menegaskan, Alvin Lim dilaporkan karena menuding jaksa itu sebagai sarang mafia dan menyerang kehormatan jaksa maupun institusi kejaksaan.


"Dalam media sosial YouTube, memang ada beberapa kalimat menurut saya mencemarkan nama baik jaksa dan institusi kejaksaan. Saya secara pribadi sebagai jaksa dan Ketua Persaja Sumut melaporkan Alvin Lim. Atas dugaan pencemaran nama baik," ungkapnya didampingi Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Jumat, 23 September 2022. (rfn)