Notification

×

Iklan

Iklan

2 Pemain Sabu Nyangkut di Polres Simalungun

Senin, 31 Oktober 2022 | 12:30 WIB Last Updated 2022-10-31T05:30:06Z

ARN24.NEWS --
Tak ada kata bosan buat jajaran personel Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba dari 'Tanoh Habonaron Do Bona' Kabupaten Simalungun.

Sat Narkoba Polres Simalungun kembali meringkus dua pria dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu, di Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun dan Bendungan Bah Bolon, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Kamis kemarin sore. 

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan kerja keras dari personel Sat Narkoba Polres Simalungun dalam menjaga komitmen untuk memberantas narkoba.

"Kami Personel Sat Narkoba Polres Simalungun akan tetap menindak tegas bagi pelaku-pelaku tindak pidana penyalagunaan narkoba. Karena ini sudah menjadi komitmen kami anggota bersama Bapak Kapolres Simalungun," ucap AKP Adi di sela-sela kegiatannya, Jumat kemarin. 

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan bahwa di Kecamatan Gunung Malela ada seorang pria yang kuat dugaan sering mengedarkan dan menyalahgunakan narkoba. Pria itu akrab dengan sebutan Anto Kolam.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan di lokasi. Sekira pukul 16.00 WIB, tim melakukan penggerebekan salah satu rumah di Simpang Mereng, Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun.

Dari penggerebekan tersebut tim bersama Gamot setempat berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial IS(40) alias Anto Kolam. Ia merupakan warga Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun.

Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu dompet warna coklat. Tiga bungkus plastik klip transparan kuat dugaan berisi sabu dengan berat brutto 2,45 gram. Satu handphone Android warna hitam Oppo, satu handphone Android warna silver merk Xiaomi.

AKP Adi berujar, saat interogasi awal, IS menerangkan bahwa benar sabu tersebut adalah miliknya. Dia memperolehnya dari seorang laki-laki di Bendungan Bah Bolon, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun. 

Tim langsung melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap laki-laki yang IS sebutkan.

"Selanjutnya sekitar pukul 17.00 WIB, tim melakukan pengembangan ke Bendungan Bah Bolon, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Dan berhasil mengamankan pria yang dimaksud dengan inisial  AS (32) warga Bukit Maraja, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun," kata AKP Adi.

Saat interogasi, AS menerangkan bahwasanya benar ianya ada menyerahkan sabu kepada IS di daerah Kecamatan Siantar, Simalungun. 

"Dan dapat kami jelaskan bahwa kedua pria tersebut, IS dan AS bersama barang bukti telah kita amankan di Kantor Sat Narkoba Mako Polres Simungun. Guna proses hukum selanjutnya," tandas AKP Adi. (saze/edt)