Notification

×

Iklan

Iklan

2 Pengendara Pajero Sport Bawa 20 Kg Sabu Tujuan Palembang Ditangkap Poldasu

Senin, 03 Oktober 2022 | 20:28 WIB Last Updated 2022-10-03T13:28:26Z

Dua tersangka diamankan bersama barang bukti. (Foto: Istimewa)




ARN24.NEWS
– Sebanyak 20 kilogram (kg) sabu-sabu tujuan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan petugas Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut, Minggu (2/10/2022) sekira pukul 09.00 WIB.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, barang bukti sabu tersebut disembunyikan di bawah lantai mobil Pajero Sport yang dikendarai 2 pria.


Keduanya adalah, AA (47) warga Jalan Tuar Panglima Denai, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Medan dan AS (35), warga Sutan M Arif, Gg. Lurah V, Kel. Natang Arumi Julu, Kec. Padang Sidimpuan Utara, Kota Padang Sidimpuan, Prop. Sumatera Utara.


"Sabu-sabu tersebut ditemukan di bawah lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke tempat penyimpanan ban pengganti (serap) berupa 20 kemasan teh Cina," terang Hadi, Senin (3/10/2022).


Diterangkannya, pengungkapan itu dilakukan di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi, Rest Area Km 65 B Desa Tanah Raja, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).


Awalnya, Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut memberhentikan satu unit mobil Pajero abu metalic nomor polisi B 1786-PJG. 


Petugas turut mengamankan dua pria bersama 20 bungkus kemasan teh cina warna hijau merek GuanYinwang.


Kepada polisi, tersangka mengaku disuruh R di Batam untuk menjemput narkotika jenis sabu di Jalan Dr Mansyur Medan.


"Rencananya, sabu itu akan diantar ke Palembang dengan upah Rp 15.000.000," pungkasnya. (mm)