Notification

×

Iklan

Iklan

52 Pejabat Administrasi di Lingkungan Kanwil Kumham Sumut Dilantik

Jumat, 28 Oktober 2022 | 16:38 WIB Last Updated 2022-10-28T09:38:10Z

Imam Suyudi saat melantik 52 pejabat Administrasi di jajarannya. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) Imam Suyudi melantik 52 orang Pejabat Administrasi pada jajarannya di Aula Soepomo Kantor Wilayah, Jumat (28/10/2022).


Dalam arahannya, Imam Suyudi mengingatkan kembali pesan Menteri Hukum dan HAM agar selalu menjaga kesehatan jasmani maupun rohani sehingga dapat berkinerja secara produktif, melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel serta menyiapkan langkah antisipasi dan memitigasi sedini mungkin untuk meminimalisir resiko.


Imam Suyudi menegaskan kepada Kepala Unit Satuan Kerja (Kasatker) yang menjadi pucuk pimpinan Satuan Kerja, tentunya harus mampu mengarahkan seluruh jajaran dan staf untuk melaksanakan program kerja Kementerian, Direktorat Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah. 


"Kasatker harus mampu membaca visi dan misi yang dikedepankan oleh pimpinan diatasnya dan sekaligus harus memiliki kecakapan, ketangkasan dan keberanian untuk merealisasikannya, karena itu dalam banyak hal dituntut untuk menguasai hal-hal yang bersifat teknis khususnya di jajaran Pemasyarakatan yang menjadi tugas dan fungsi yang Kasatker emban," tegasnya.


Selanjutnya Imam menyampaikan Program Back To Basic Pemasyarakatan yang digalakkan oleh Ditjenpas tidak hanya untuk aspek keamanan dan ketertiban saja. Termasuk juga di bidang perawatan dan rehabilitasi. Sehingga akan membuat lapas/ rutan semakin bersinar.


Imam meminta agar seluruh Kepala UPT menginternalisasi Back To Basic Pemasyarakatan hingga ke jajaran terbawah. Internalisasi akan meminimalisir agar tidak terulang kembali permasalahan yang sering menjadi pertanyaan oleh publik. Seperti pelarian Narapidana, penggunaan 

handphone di dalam blok hunian dan pengulangan pelanggaran oleh mantan narapidana.


"Kepada pejabat yang telah dilantik, mari kita teruskan dan kita tingkatkan kerjasama dan kebersamaan kita dalam mengemban tugas dan fungsi kita," tutup Imam Suyudi. (sh)