Notification

×

Iklan

Iklan

Antisipasi Harga Bapokting, Polda Sumut Apresiasi Gercep Pemko Medan dalam Jalin KAD

Senin, 03 Oktober 2022 | 19:33 WIB Last Updated 2022-10-03T12:33:37Z

Rapat koordinasi (rakor) dalam rangka antisipasi naiknya harga bahan pokok penting (bapokting) cabai merah, bawang merah, dan pupuk bersubsidi di ruang rapat Ditreskrimsus Polda Sumut, Senin, 03 Oktober 2022. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Gerak cepat (Gercep) Pemko Medan di bawah kepemimpinan Walikota Bobby Nasution dalam menjalin kerja sama antar-daerah (KAD) sebagai upaya mengantisipasi harga bahan pokok penting (bapokting) diapresiasi Polda Sumut.


Hal ini terungkap pada rapat koordinasi (rakor) dalam rangka antisipasi naiknya harga bahan pokok penting (bapokting) cabai merah, bawang merah, dan pupuk bersubsidi di ruang rapat Ditreskrimsus Polda Sumut, Senin, 03 Oktober 2022.


Rapat ini dipimpin oleh Wadirreskrimsus AKBP Haryatmoko dengan didampingi Kabiro Perekonomian Pemprovsu Naslindo Sirait. 


Hadir pula pada rakor ini Dirut PUD Pasar Medan Suwarno, Kasubdit Tipikor Polda Sumut AKBP James Hutajulu, Kasubdit Indag Polda Sumut AKBP Malto, perwakilan dari Dinas Pertanian Sumut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, PT Pupuk Iskanda Muda Regional I, dan distributor pupuk bersubsidi di Sumut.


Di kesempatan tersebut, Dirut PUD Pasar Medan Suwarno memaparkan bahwa untuk menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan pasokan cabai, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menginstruksikan jajaran PUD Pasar Medan untuk menjajaki potensi kerja sama ke sejumlah kabupaten.


Adapun kabupaten tersebut antara lain Deliserdang, Batubara, Simalungun, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Karo, dan Dairi.


Sejauh ini, lanjut Dirut, Pemko Medan dan Pemkab Dairi mencapai kesepahaman mengenai draft kesepakatan kerja sama antar-daerah. Hal ini sebagai tindak lanjut langkah Pemko Medan dalam upaya penyediaan bahan pokok untuk pengendalian inflasi.


Dari kesepahaman tersebut, draft perjanjian kerja sama antara PUD Pasar Kota Medan dengan Koperasi Cimata Makmur Kabupaten Dairi juga telah rampung disepakati. Kedepan PUD Pasar Medan akan membeli cabai dari koperasi untuk memastikan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga cabai.


Mendengar hal tersebut, Wadirreskrimum mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Pemko Medan. Perwira dua melati ini berharap agar langkah seperti ini dapat pula diterapkan di daerah lain.


"Semoga apa yang sudah dilakukan oleh Pemko Medan melalui PUD Pasar dapat pula ditiru atau diterapkan di daerah lain sehingga harga cabai dapat dikendalikan," pungkasnya. (mdn/rfn)