Notification

×

Iklan

Iklan

Benarkah Ada Unsur Kelalaian?: Tahanan Polsek Pancurbatu Tewas Gantung Diri

Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:53 WIB Last Updated 2022-10-04T06:53:18Z

ARN24.NEWS --
Temuan tak biasa terjadi di Polsek Pancurbatu. Seorang tahanan ditemukan tewas dengan cara gantung diri. Padahal sampai sehari menetap di balik jeruji besi. Menanggapi hal itu, Kapolsek Pancurbatu Kompol Eriyanto Ginting, menyebut korban tewas murni karena bunuh diri dengan cara mengikatkan lehernya pakai kain sarung. Kain itu diikatkan pelaku ke sel tahanan sementara.

"Memang beberapa saat usai diserahkan warga, sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap Mardin, oknum juru periksa (Juper) pergi untuk makan siang. Namun, saat kembali ke Polsek, sang Juper mendapati kalau Mardin sudah tewas dalam keadaan gantung diri," ujar Ginting, Senin (3/10/2022).

Dijelaskannya, dari keterangan yang diterima dari Kepala Dusun (Kadus) tempat tinggal Mardin bahwa pelaku juga pernah mencoba bunuh diri. Namun berhasil digagalkan warga.

"Informasi yang kita terima dari Kadus Desa Ujung Deleng, Mardin ini sudah berulang kali mencoba untuk bunuh diri, namun berhasil digagalkan warga. Atas kejadian ini, keluarga Mardin sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan. Kita juga telah memberikan uang duka kepada keluarga almarhum," tandasnya.

Sementara Polda Sumut menilai tewasnya Mardin ada unsur kelalaian. ‘Kalau terkait dengan kelalaian nanti masih didalami Propam,” terang Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi. 

Bahkan, kata Hadi, status Mardin saat itu belum ditetapkan sebagai tersangka. “Statusnya belum tersangka, karena masih dalam proses pemeriksaan,” imbuhnya. 

Hadi menyebutkan, saat penyerahan, kondisi Mardin ditemukan luka-luka yang diduga akibat diamuk massa. “Secara umum kondisinya sehat tapi ada luka-luka,” ujarnya. Saat penyerahan ke Polsek Pancur Batu, sambung Hadi, terduga pencuri membawa sarung.

“Sarung sudah dibawa terduga pelaku,” ucapnya. Selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Mardin.

“Saat pertengahan pemeriksaan, penyidik istirahat makan, sedangkan Mardin dengan membawa sarung di masukan sementara ke sel tahanan,” ungkapnya. 

Menurut Hadi, penyidik mengetahui kalau Mardin masuk sel dengan membawa sarung. “Penyidik itu tahu kalau yang bersangkutan membawa sarung, tapi tidak terpikir kalau terduga pelaku bisa mengakhiri hidup dengan sarung,” seru Hadi sembari menambahkan bahwa di dalam sel itu cuma ada Mardin sendiri. 

Seperti diberitakan, Mardin Sembiring (37) warga Dusun 1, Desa Ujung Deleng, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang tewas gantung diri di sel tahanan sementara Polsek Pancur Batu, Jumat (30/9/2022) siang. Motif bunuh diri tersebut diduga kuat karena depresi.

Mardin Sembiring sebelumnya ditangkap warga karena kedapatan mencuri uang milik SG warga Durin Sirugun, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang sebesar Rp 3,5 juta. Setelah ditangkap Mardin pun diserahkan warga ke Polsek Pancurbatu.

Saat diserahkan ke Polsek Pancurbatu, tubuh Mardin Sembiring terdapat sejumlah luka lebam pada punggung, paha dan kepalanya. Setelah diserahkan pada petugas dan belum dilakukan pemeriksaan (BAP), Mardin ditemukan tewas dengan cara gantung diri dengan posisi leher terikat kain sarung. (saze/edt)