Notification

×

Iklan

Iklan

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Resmi Jadi Tahanan Kejagung

Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:01 WIB Last Updated 2022-10-05T11:01:43Z

Seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung. (Arsip Kejaksaan Agung)

ARN24.NEWS
– Seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri.


Pantauan di lokasi, kelima tersangka pembunuhan berencana dan tujuh tersangka obstruction of justice kini sudah mengenakan rompi berwarna merah milik Kejagung.


Ferdy Sambo beserta Putri Candrawathi tercatat lebih dahulu meninggalkan kawasan Kejagung pada pukul 12.57 WIB. Sambo dibawa menuju Rumah Tahanan Mako Brimob dengan menggunakan kendaraan taktis.


Putri Candrawathi hanya ditampilkan sebentar kepada awak media sebelum dikeluarkan lewat pintu lainnya. Kejagung saat ini menempatkan Putri di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.


Setelahnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung menampilkan tersangka Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal secara bersamaan. Sedangkan Bharada Richard Eliezer menjadi tersangka pembunuhan berencana terakhir yang ditampilkan ke publik.


Ketiganya kemudian kembali ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri sebagai tahanan Kejagung.


Selanjutnya, JPU menampilkan dua tersangka obstruction of justice yakni Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nur Patria. Keduanya ditempatkan Kejagung di Rutan Mako Brimob.


Sementara empat tersangka terakhir ditampilkan Kejagung secara bersamaan. Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto diserahkan ke Rutan Bareskrim Polri. Sedangkan untuk AKBP Arif Rahman Arifin dititip di Rutan Mako Brimob.


Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana mengatakan seluruh tersangka itu nantinya akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia memastikan tidak ada pemindahan lokasi sidang sebagaimana yang disampaikan oleh Komisi Yudisial (KY).


"Sampai saat ini belum mempertimbangkan perlunya memindahkan tempat persidangan. Senin saya limpahkan, berarti tidak ada," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (5/10/2022).


Fadil meyakini proses persidangan di PN Jakarta Selatan akan berjalan secara transparan. Pasalnya, kata dia, kasus Brigadir J telah menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia termasuk Presiden Joko Widodo.


"Kami yakin PN Jakarta Selatan akan bekerja semaksimal mungkin, Presiden minta transparan," tuturnya. (tfq/isn)