Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolsek Siantar Martoba Miliki Harta Rp 11 Miliar, Lebih Kaya dari Kapolri dan Kapolda Sumut

Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:13 WIB Last Updated 2022-10-19T06:13:42Z

Kapolsek Siantar Martoba di Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) AKP Manaek S Ritonga (tengah) miliki harta mencapai Rp 11 miliar. Harta Manaek ini bahkan lebih banyak dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (Foto: arn24.news)

ARN24.NEWS
– Kapolsek Siantar Martoba di Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) AKP Manaek S Ritonga miliki harta mencapai Rp 11 miliar. Harta Manaek ini bahkan lebih banyak dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.


Hal ini diketahui berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK. LHKPN ini dilaporkan Manaek pada 10 Maret 2022 yang lalu, saat itu dia masih menjabat sebagai Kapolsek Siantar Utara.


Dilihat dari LHKPN, Rabu, (19/10/2022), total harta AKP Manaek berjumlah Rp 11.464.500.000 atau Rp 11,46 miliar. Dia tercatat memiliki tanah dan bangunan seharga Rp 11.164.000.000. Tanah itu berada di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun.


Kemudian alat transportasi dan mesin seharga Rp 187.000.000. Ada tiga kendaraan yang ia cantumkan di LHKPN miliknya itu. Kemudian dia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 113.500.000.


Harta Manaek ini lebih banyak dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 2021 lalu, Jenderal Sigit memiliki harta Rp 9.264.735.000 atau Rp 9,26 miliar. 


Sementara, harta Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak memiliki harta kekayaan Rp8,6 miliar. 


Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periodik 2021 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Panca tercatat memiliki sejumlah aset dan kas atau setara kas.


Saat melaporkan LHKPN, Irjen Panca sudah menjabat Kapolda Sumatera Utara. Harta Panca didominasi aset tanah dan bangunan.


Jenderal bintang dua itu memiliki tanah dan bangunan di Semarang senilai Rp 4 miliar dan di Tangerang Selatan seharga Rp3 miliar.


Panca memiliki dua kendaraan, yakni Toyota Harrier keluaran 2010 senilai Rp 175 juta dan Honda CRV tahun 2014 seharga Rp 250 juta.


Panca mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp105 juta. Kemudian, eks Direktur Penyidikan KPK itu juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1.105.700.000. (dts/pjk/net)