Notification

×

Iklan

Iklan

Kesal Karena Handphonenya Diperbaiki Rusak Lagi, Pasutri Ini Ambil HP Milik Penjaga Counter

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 20:13 WIB Last Updated 2022-10-29T13:13:02Z

Pasutri ketika diamankan Polsek Pancur Batu. (Foto: arn24.news)

ARN24.NEWS
– Hanya karena merasa diacuhkan saat menanyakan handphone (hp)-nya yang di service, pasangan suami istri (pasutri) ini nekat mengambil hp milik penjaga Toko Putra Ponsel di Jalan Jamin Ginting, Simpang Tuntungan Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Minggu (16/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB. 


Akibat perbuatannya, pasutri berinisial JG alias WA Jhon (23) dan istrinya berinisial KEP alias Kezia (21) warga Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang itu harus berurusan dengan pihak yang berwajib.


Data yang diterima dari kepolisian, Sabtu (29/10/2022) siang, awalnya pada Minggu (16/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB, pasutri ini mendatangi Toko Putra Ponsel untuk menanyakan HP Android merek Samsung A7 yang mereka service. Ketika itu, pelaku bertanya kepada Anari Selina Sidauruk (korban) soal HP mereka, namun korban terkesan kurang respon.


Karena merasa kesal dicuekin si korban, salah seorang pelaku pun mengambil HP milik korban yang terletak di meja counter selagi korban lengah, lalu keduanya langsung tancap gas mengendarai sepeda motor melarikan diri.


Sesaat setelah kedua pelaku pergi, korban baru menyadari kalau HP nya dicuri langsung membuat laporan ke Polsek Pancur Batu.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu dipimpin Panit I Ipda Rudi Salam Tarigan, dan Panit II Ipda Junaidi Karo Sekali, melakukan penyelidikan. Lalu, pada Senin (17/10/22) sekira pukul 15.15 WIB, petugas mendapat informasi tentang keberadaan kedua pelaku di Simpang Desa Sayum Sabah.


Tanpa buang waktu lagi, petugas pun langsung bergegas menuju ke lokasi yang disebutkan. Tak lama kemudian, kedua pelaku berhasil diamankan.


Kapolsek Pancur Batu AKP Norman Hasudungan ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua pelaku diamankan terkait kasus pencurian HP.


"Terhadap tersangka Jhontria Ginting alias Jhon dilakukan penahanan. Namun, terhadap KeIa Ella alias Kezia tidak dilakukan penahanan atas pertimbangan yang bersangkutan sedang hamil 9 bulan dengan jaminan pihak keluarganya, dan hanya wajib lapor saja," ujar AKP Norman sembari mengatakan berkas perkara kedua tersangka tetap dilimpahkan ke Kejaksaan.


Sementara itu, tersangka Jhontria Ginting kepada wartawan mengaku bahwa ia dan istrinya tidak ada niat untuk mengambil HP milik Korban.


"Saya dan istri kesal karena HP yang kami perbaiki tidak bagus hasilnya, karena tidak juga bagus diperbaiki, kami minta uang untuk dikembalikan namun tidak direspon," pungkasnya. (edt)