Notification

×

Iklan

Iklan

Mabes Polri Akan Serahkan Bos Judi Online Apin BK ke Polda Sumut

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 20:55 WIB Last Updated 2022-10-15T13:57:03Z

Bos judi online Apin BK saat dibawa ke Bareskrim Mabes Polri dengan pengawalan ketat anggota Polri. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Apin BK alias Jonni kini masih ditahan di Rutan Bereskrim Polri setelah ditangkap di Malaysia, Jumat (14/10/2022) kemarin. Bos judi online Cemara Asri itu akan diserahkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) setelah pemeriksaan di Mabes Polri rampung.


"Info dari penyidik, kalau riksa (pemeriksaan) di Bareskrim sudah selesai, akan dibawa ke Polda Sumut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dilansir detikcom, Sabtu (15/10/2022).


Apin BK sendiri merupakan buronan Polda Sumut. Dia dinyatakan kabur saat markas judinya di komplek perumahan elit Cemara Asri di Deli Serdang digerebek.


Dia kemudian dilaporkan kabur ke Malaysia dan Singapura. Setelah sempat berpindah-pindah, bos judi online terbesar di Sumut itu akhirnya tertangkap.


Apin BK lantas dibawa ke Jakarta, Jumat malam dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia ditahan di sana untuk diperiksa lebih lanjut sebelum diserahkan ke Polda Sumut untuk penuntasan kasusnya.


"Akan dibawa ke Polda Sumut untuk lanjut penuntasan kasusnya di sana," kata Dedi.


Dedi belum merinci berapa lama masa penahanan Apin BK di kasus tersebut.


"Untuk lamanya (penahanan) nanti saya tanyakan dulu," ujarnya. (dtc)