Notification

×

Iklan

Iklan

Pecatan Aparat Edarkan Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu

Jumat, 28 Oktober 2022 | 16:14 WIB Last Updated 2022-10-28T09:14:45Z
Polres Aceh Tamiang mengungkap peredaran uang palsu di wilayah hukumnya. (sumber: inews) 

ARN24.NEWS --
Seorang pria di Aceh Tamiang, Aceh, berinisial ARS (31), ditangkap polisi karena mengendarkan uang palsu dengan pecahan Rp100.000. Pelaku ditangkap di wilayah Rantau pada Rabu (26/10/2022).     

"Pelaku berinisial ARS (31) merupakan mantan pecatan aparat warga Paya Meta, Kecamatan Karang Baru," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali saat jumpa pers di Mapolres Aceh Tamiang, kemarin. 

Dari pengakuannya, kata dia, ia baru mengedarkan uang palsu tersebut sebanyak enam lembar, masing-masing dua lembar di belanjakan ke kios rokok dan empat lembar di loket transaksi BSI Link. 

Modus operandi pelaku terbongkar pada 18 Oktober 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, pelaku naik mobil Toyota Avanza mendatangi loket BSI Link di Desa Kesehatan, Karang Baru untuk melakukan transaksi pengiriman uang ke rekening sendiri atas nama sendiri.  

Kemudian, pelaku memberi uang pecahan Rp100.000 sebanyak empat lembar serta biaya admin Rp10.000. Pelaku mengelabui karyawan dengan menggulung uang palsu dengan uang asli Rp10.000. 
Usai transaksi berhasil, pelaku langsung pergi meninggalkan BSI Link. 

"Pada saat itu kasir BSI Link tidak mengecek uang tersebut karena sedang ramai orang transaksi. Kemudian saat menghitung uang karyawan BSI Link baru menyadari uang yang diterima adalah palsu," ujarnya.

Tanpa disadari pelaku, ternayata aksi saat mengirim uang di BSI Link di kawasan Desa Kesehatan wajahnya terekam kamera Closed Cicruit Television (CCTV).  Kemudian, pemilik BSI Link memposting kejadian tersebut di medsos. 

Mengetahui insiden tersebut viral di medsos polisi langsung melakukan penyelidikan. Atas kejadian tersebut korban juga telah membuat laporan resmi ke Polres Aceh Tamiang. 

"Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. Pelaku hanya satu orang tunggal, sejauh ini pelaku kooperatif menjelaskan semuanya yang dia perbuat," ungkapnya. (ins/nt)