ARN24.NEWS – Polsek Percut Seituan kembali menggerebek arena perjudian jenis tembak ikan di Jalan M. Yusuf Jintan Desa Percut Kecamatan Percut Seituan, Rabu 19 Oktober 2022 malam. Namun sayang, penggerebekan ini diduga bocor sehingga hanya mengamankan 4 meja judi tembak ikan ke komando.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Ahmad Albar ketika dikonfirmasi menjelaskan, awalnya polisi mendapat informasi adanya arena perjudian di wilayah hukumnya.
Mendapat laporan itu, pihaknya pun mendatangi 2 lokasi rumah yang berada di Jalan M Yusup Jintan Desa Percut Kecamatan Percut Seituan. Namun polisi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian di tempat itu.
"Kita hanya mengamankan 4 meja tembak ikan tanpa layar TV dan monitor, namun pemain judi tembak ikan tersebut tidak ada, Kemudian 4 meja tembak ikan kita boyong ke Polrestabes Medan," jelas Iptu Ahmad Albar seraya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan bila ada informasi tentang permainan judi maupun narkoba. (has)