Ketiga oknum Polrestabes Medan saat digiring petugas. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Kasus 3 oknum anggota Polri yang melakukan percobaan pencurian kini disidang secara aetik oleh Bid Propam Polda Sumut. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan sidang kepada 3 oknum tersebut dilakukan oleh Propam Polda Sumut di Mapolda Sumut pada Selasa (11/10/2022) kemarin.
"Benar, sidang etik sedang berjalan prosesnya terhadap ketiga oknum anggota Polisi yang terlibat percobaan pencurian di Medan beberapa hari lalu," ujar Kombes Hadi, Rabu (12/10/2022).
Seperti diketahui, Propam Polda Sumut mengenakan sanksi tegas terhadap 3 oknum anggota yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan yang diduga menjadi pelaku percobaan perampokan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Menjawab wartawan, Kombes Hadi menyebut dikarenakan proses sidang etik sedang berjalan terhadap ketiganya, hasil untuk persidangsan masih ditunggu.
"Karena memang prosesnya sedang berjalan, hasilnya belum bisa kita sampaikan. Akan tetapi, sidang etik yang pasti sedang berjalan prosesnya dan akan kita beberkan ke publik," tutur Kombes Hadi.
Begitu pun, kata Kombes Hadi, proses pidana terhadap ketiga oknum itu, saat ini juga secara bersamaan atau simultan di Polrestabes Medan.
Diketahui, Polrestabes Medan menangkap 3 oknum polisi terlibat sindikat perampokan. Ketiganya berinisial H, B dan A itu ditangkap pada 9 Oktober 2022 lalu.
Bersamaan dengan proses hukum yang sedang berjalan, baik pidana maupun etiknya, ketiga oknum polisi itu saat ini ditempatkan dalam penempatan khusus.
Terkait pelanggaran tersebut, Hadi menegaskan akan membeberkan ke secara transparan usai proses dan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Benny Sembiring warga Kecamatan Pancur Batu menyebut dirinya menjadi korban percobaan perampokan lima pria yang mengaku anggota Polda Sumut.
Ketiga oknum Polisi Satsabhara Polrestabes Medan ini disebutnya beraksi bersama dua rekannya yang lain. Mereka mengaku sebagai anggota Polda Sumut.
Peristiwa ini bermula ketika ia memposting foto sepeda motornya yang hendak dijual melalui market place Facebook.
Kemudian sebuah akun menanggapi dan hendak membeli sepeda motor yang ia posting.
Setelah itu percakapan pun berlanjut hingga ke WhatsApp dan mereka membuat janji ketemu pada Rabu 5 September malam sekitar pukul 19:00 WIB menggunakan sepeda motor dan membawa serta anak dan istrinya.
Sampai di lokasi ada dua pria mengendarai sepeda motor mendatanginya mengaku sebagai pembeli.
"Awalnya mereka datang dua orang mengecek unit dan mempelajari cara memakai remot, di situ saya sudah mulai curiga," sebutnya.
Tak lama kemudian, muncul mobil Innova hitam BK 1165 QZ yang berisikan tiga orang laki-laki.
Ketiganya mendatangi Benny dengan menyebut kalau motor yang hendak dijual terlibat masalah.
"Mereka minta saya tidak bergerak. Karena alasannya mereka itu bertugas di Polda Sumut," kata Benny.
Merasa ada yang tak beres, Benny meminta para pelaku menunjukkan identitasnya. Namun, para pelaku itu ngotot ingin membawa Benny ke kantor Polisi.
Kemudian ia pun meminta jika hendak dibawa ke kantor polisi, ke Polsek Sunggal saja.
Setelah Benny bilang begitu, para pelaku ingin membawa kabur sepeda motor beserta STNK motornya namun segera dimatikan. Kemudian para pelaku pun mengancam Benny akan dibawa masuk ke dalam mobil.
"Saya bilang, sebentar, biar saya telepon kawan yang di Polda," kata Benny.
Mendengar hal itu, para pelaku langsung kabur. Padahal, kata Benny, ia mengambil handphone karena mau menjepret wajah pelaku.
Karena para pelaku berusaha kabur, istri Benny berusaha menahan mobil tersebut. Karena para pelaku tetap tancap gas istri Benny yang tengah menggendong anak sempat terluka akibat terseret mobil.
Sementara surat kendaraan yang sempat diambil dilempar keluar dari dalam mobil.
"Dilemparkannya kunci sama surat ke muka saya. Saya lihat anak saya tercampak, ya saya selamatkan anak saya dan tidak saya kejar mobilnya," tandasnya. (mm)









