Notification

×

Iklan

Iklan

Protes Rencana Pengukuran Tanah, Warga Kemuning Desa Sampali Usir Petugas Polisi dan Pihak PTPN II

Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:33 WIB Last Updated 2022-10-06T12:37:35Z


ARN24.NEWS
– Ratusan warga yang bermukim di kawasan Jalan Kemuning, Desa Sampali, Percut Sei Tuan secara beramai-ramai memprotes rencana pengukuran tanah yang dilakukan oleh petugas dari Polrestabes Medan bersama pihak PTPN II yang didampingi kuasa hukumnya, Kamis (6/10/2022).


Protes itu dilakukan ratusan warga dan puluhan santri Pondok Pesantren Darul Ibtihaj karena tak terima dengan tudingan perampasan kepemilikan lahan yang dilaporkan oleh PTPN II. Apalagi, sebelumnya somasi yang sempat dilayangkan pihak PTPN II berada di kawasan Jalan Metrologi.


Warga yang sebelumnya mendapat informasi adanya rencana pengukuran objek tanah itu sepakat melakukan penolakan dan berkumpul di sekitar lokasi sejak, Kamis (6/10/2022) pagi pukul 10.00 WIB didampingi Tim Pengacaranya, Ahmad Fadhly Roza SH MH didampingi Komala Sari SH MH, Agung Harja SH, Juanda SH, Azhari Ferima Lubis SH.


"Masyarakat di sini yakni klien kami merasa sangat keberatan terhadap laporan dari PTPN II terkait tudingan penyerobotan lahan. Karena masyarakat yang ada di Jalan Kemuning ini justru sudah lama menempati lahan tersebut dan sudah memiliki alas hak berupa SK Camat maupun Sertifikat Kepemilikan," sebutnya.


Munculnya persoalan tersebut diartikan oleh Pengacara dan masyarakat di lokasi menduga adanya dugaan permainan mafia tanah yang mengatasnamakan BUMN seandainya pihak PTPN menerbitkan atau memperpanjang HGU di atas lahan milik orang lain dalam hal ini warga setempat.


"Karena itu kami tidak tinggal diam dan akan melakukan upaya-upaya hukum termasuk melaporkan hal ini ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan Mafia Tanah," tegasnya.


Terlebih menurut Fadhly di lokasi tersebut telah berdiri Pondok Pesantren yang mana banyak anak-anak santri dibawah umur generasi penerus bangsa yang belajar mendalami agamanya yang harus dilindungi haknya dan masih di masa belajar.


"Karena itu kita meminta perlindungan hukum dari Pemerintah, kita juga sudah menyurati bapak Presiden Jokowi dan para Menteri yang membidangi masalah ini," ungkapnya.


Lebih jauh Fadhly juga menyampaikan adanya keanehan dalam rencana proses pengukuran lahan pada objek tersebut. Pasalnya petugas yang semula mengaku dari pihak BPN Kabupaten Deli Serdang  belakangan tidak diakui oleh Kepala Kanwil BPN Deli Serdang.


Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Deli Serdang, Fauzi yang dikonfirmasi wartawan menyatakan, pihaknya tidak ada menurunkan petugas ke lokasi objek pengukuran lahan. 


"Sebab menurutnya belum ada surat resmi mengenai Permintaan Penunjukan Objek Tanah dan Pengembalian Titik Koordinat SHGU atas nama PTP ," jelas Kakanwil BPN Deliserdang, Fauzi kepada arn24.news, Kamis (6/10/2022).


Amatan di lokasi objek pengukuran lahan, kedatangan beberapa orang petugas dari personil Polrestabes Medan, PTPN II bersama Pengacara yang semula akan melakukan pengukuran tanah spontan memicu respon ratusan warga dengan teriakan penolakan hingga sempat terlibat adu argumen.


Tak hanya warga, puluhan santri Pondok Pesantren Darul Ibtihaj yang ada di lokasi juga turut menyampaikan protesnya. Para santri kompak membentuk barisan dan membacakan Shalawat dan kalimat-kalimat Tauhid kepada petugas yang akan melakukan pengukuran tanah, hingga akhirnya memutuskan untuk meninggalkan lokasi. (rfn)