Salah seorang warga yang mendapat bantuan sembako dari personel Polsek Percut Seituan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dan juga untuk meringkan beban warga sebagaimana instruksi Kapolri dan Kapolda Sumut dalam hal melayani masyarakat, Polsek Percut Seituan melakukan bakti sosial.
Diwakili Wakapolsek Percut Seituan Iptu Dwi Tarigan dengan membagikan sembako kepada masyarakat kurang mampu di Jalan Irian Desa Sampali, Dusun XV Desa Seintis, Dusun IV Desa Medan Estate dan Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat, Rabu (9/11/2022).
Adapun sembako yang dibagikan berupa beras 5 Kg sebanyak 30 paket dan dibagikan secara langsung dengan cara mendatangi masyarakat yang diberikan bantuan.
Sejumlah masyarakat penerima bantuan sembako menyambut gembira dan senang atas kepedulian Polsek Percut Seituan terhadap warga yang membutuhkan bantuan.
Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan, Kamis (10/11/2022) mengatakan hal tersebut merupakan rutinitas Polsek Percut Seituan untuk meringankan beban warga yang membutuhkan.
"Bantuan sembako tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat dan hal tersebut adalah sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polsek Percut Seituan kepada masyarakat yang kurang mampu. Janganlah dinilai dari harganya," ungkap Kompol Agustiawan. (has)