Notification

×

Iklan

Iklan

Ni Dia Ayah Si Raja Tega dari Madina (Cabuli Putri Tiri Usia 6 Tahun)

Selasa, 22 November 2022 | 15:34 WIB Last Updated 2022-11-22T08:34:51Z

ARN24.NEWS --
Seorang ayah di Mandailing Natal (Madina) inisial AN, tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 6 tahun berulangkali. Akibat perbuatan bejat pelaku, alat kelamin korban mengalami luka serius.   

KBO Satreskrim Polres Mandailing Natal Ipda Bagus Seto mengatakan, terungkapnya bejat perbuatan pelaku berawal dari korban yang melapor kepada ibunya sakit saat buang air kecil. 

Mengetahui itu, kata dia, sang ibu lalu menanyakan penyebabnya. "Korban lalu bercerita bahwa bapak tirinya telah melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya," katanya.   

Ibu korban yang tak terimna dengan perbuatan suaminya lalu melaporkannya ke polisi hingga pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Mandaling Natal. 

"Pelaku dijerat Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dan terancam 15 tahun penjara," ungkapnya.   

Sementara itu, kepada polisi AN mengakui telah mencabuli anak tirinya. Dijelaskan, perbuatan itu dilakukan pelaku saat istrinya sedang tidak ada di rumah. "Perbuatan dilakukan pada siang hari saat istri sedang bekerja," katanya.

Awalnya pelaku membujuk korban dan kemudian aksi pencabulan berlanjut dengan pengancaman agar korban tak melaporkan kepada siapapun. "Awalnya saya bujuk, terus saya ancam untuk tidak cerita ke siapa-siapa," ungkapnya. (ins/nt)