Notification

×

Iklan

Oknum Bintara Muda Penganiaya Nakes RS Bandung Ternyata Keluar Asrama Tanpa Izin

Rabu, 09 November 2022 | 11:42 WIB Last Updated 2022-11-09T04:42:33Z

RS Bandung saat diserang oknum polisi. (Istimewa)

ARN24.NEWS
– Sekuriti dan perawat Rumah Sakit (RS) Bandung dianiaya oleh oknum polisi hingga babak belur. Ternyata pelaku yang baru saja lulus dari polisi itu keluar asrama atau barak tanpa izin.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan anggota polisi itu keluar asrama tanpa izin seniornya.


"Mereka itu tanpa sepengetahuan dari senior-seniornya keluar dari barak atau asrama yang selama ini mereka tempati," sebut Hadi, Rabu (9/11/2022).


Hadi menyebut ada lima oknum polisi yang diamankan karena melakukan penganiayaan di RS Bandung Medan. Kelimanya merupakan polisi yang baru saja dilantik.


"Iya betul (baru saja dilantik tahun ini)," katanya.


Kelima anggota polisi itu sudah diberikan tindakan tegas, oleh Dir Sabhara Polda Sumut kepada para pelaku. Kata Hadi, pihaknya tidak akan mentolerir setiap perbuatan yang tidak baik dilakukan oleh anggota polri. Mereka akan ditindak tegas.


"Pimpinan tidak mentolerir sikap atau perilaku seperti ini bagi siapapun anggota Polri dan akan dikenakan tindakan yang tegas. Kita lihat nanti hasil perkembangan penyidik selanjutnya," sebut Hadi.


"Yang jelas tindakan disiplin pasti akan kita kenakan terkait peristiwa itu. Saat ini juga upaya untuk melakukan pengobatan kepada korban dilakukan oleh pimpinan-pimpinan kita Pak Dir Sabhara kemudian Kapolrestabes Medan," sebut Hadi.


Selain itu, Hadi juga sebelumnya menjelaskan bahwa penganiayaan itu berawal saat Bripda T bersama tiga wanita yakni Debye, Iten dan Ayu (perawat RS Bandung) yang sama-sama berteman dan saling kenal nongkrong di di salah satu tempat hiburan malam dan minum alkohol.


Setelah itu mereka menuju sebuah hotel dan memesan dua kamar. Karena Iten dan Ayu mabuk, mereka lalu dikunci agar tidak terjadi keributan. Akan tetapi, hal itu direspon dengan emosi oleh temannya itu. (dhm/astj)