Notification

×

Iklan

Iklan

Perubahan Arus Lalu Lintas, Jalan Palang Merah Medan Diberlakukan Satu Arah Mulai Hari Ini

Sabtu, 19 November 2022 | 09:36 WIB Last Updated 2022-11-19T06:07:28Z




ARN24.NEWS -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memberlakukan Jalan Palang Merah dan Jalan Zainul Arifin satu arah mulai hari ini, Sabtu (19/11/2022) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB. 


Adapun arus satu arah di Jalan Palang Merah tersebut dimulai dari simpang Jalan Pemuda sampai dengan simpang Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis melalui Sekretaris Suryono membenarkan perubahan arus lalu lintas di 12 ruas jalan di Medan telah diberlakukan mulai pagi ini.


"Benar, mulai pagi ini perubahan arus lalu lintas di 12 ruas jalan di Medan telah diberlakukan. Diantaranya di Jalan Palang Merah dan Jalan Zainul Arifin telah diberlakukan arus satu arah mulai dari simpang Jalan Pemuda sampai dengan simpang Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat," kata Suryono kepada arn24.news, Sabtu, 19 November 2022 pagi.


Menurut Suryono, jika pengendara yang hendak ke Selecta maupun ke RS Columbia bisa melintas atau lewat dari Jalan Listrik Bawah tepatnya depan RS Siloam. 


"Jadi apabila pengendara mau ke Selecta dan ke RS Columbia bisa melintas dari Jalan Listrik Bawah tepatnya di depan RS Siloam," katanya.


Suryono berharap semoga masyarakat dapat memaklumi tentang adanya perubahan arus lalu lintas tersebut. Sebab, dia memastikan akan banyak warga yang kebingungan dengan perubahan itu.


Oleh karenanya, kata Suryono, selama 14 hari ini petugas Dishub bersama pihak kepolisian, tni dan Satpol PP menjaga di setiap persimpangan. Para petugas tersebut nantinya akan mengimbau masyarakat agar mengikuti perubahan arus lalu lintas, dikarenakan masyarakat Medan perlu waktu untuk terbiasa tentang adanya perubahan arus lalu lintas di 12 arus jalan. 


"Kita berharap semoga masyarakat cepat menerima dan mengetahui perubahan tersebut guna mendukung kelancaran arus lalu lintas," harapnya.


Diketahui, selain perubahan arus lalu lintas di Jalan Palang Merah dan Jalan Zainul Arifin, 11 ruas jalan lainnya di Medan juga diberlakukan mulai hari ini yakni,


Jalan Bambu II

Mulai dari simpang Glugur sampai dengan simpang Gaharu satu arah dari Barat ke Timur.


Jalan Karantina

Mulai dari simpang Jalan Gaharu sampai dengan Jalan Kolonel Yos Sudarso satu arah dari Timur ke Barat.


Jalan Muchtar Basri

Satu arah dari Selatan ke Utara.


Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa

Satu arah dari Selatan ke Utara.


Jalan Gaharu

Mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan satu arah dari Selatan ke Utara.


Jalan Gudang

Satu arah dari Utara ke Selatan.


Jalan Zainul Arifin

Mulai simpang Jalan Diponegoro sampai dengan Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat.


Jalan Perintis Kemerdekaan

Mulai dari simpang Marriot sampai dengan simpang Jalan Merak Jingga satu arah dari Barat ke Timur


Jalan HM Yamin

Mulai dari simpang Balai Kota sampai dengan simpang Jalan Gudang satu arah dari Timur ke Barat.


Jalan Monginsidi

Mulai dari Bundaran Juanda sampai dengan Jalan Pattimura satu arah dari Barat ke Timur.


Jalan Pattimura

Mulai dari simpang Jalan Mongonsidi sampai dengan simpang Jalan Sudirman satu arah dari Selatan ke Utara. (rfn)