Notification

×

Iklan

Iklan

Sidang Tuntutan Terhadap Mujianto Ditunda Hingga Jumat Mendatang, Ini Alasannya

Rabu, 16 November 2022 | 17:46 WIB Last Updated 2022-11-16T10:46:11Z

Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) Mujianto kembali duduk di kursi 'pesakitan' Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk menjalani sidang lanjutan dalam perkara dugaan pencucian uang senilai Rp39,5 miliar, Rabu, 16 November 2022. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) Mujianto kembali duduk di kursi 'pesakitan' Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk menjalani sidang lanjutan dalam perkara dugaan pencucian uang senilai Rp39,5 miliar, Rabu, 16 November 2022.


Namun, sidang yang seyogyanya beragendakan pembacaan tuntutan terpaksa ditunda, lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) Resky Pradana belum siap dengan tuntutannya terhadap Mujianto.


Berdasarkan pantauan di persidangan yang digelar di Ruang Cakra 9 PN Medan, sebelumnya majelis hakim yang diketuai Immanuel Tarigan sempat membuka persidangan.


Setelah sidang dibuka, JPU Resky Pradana meminta agar majelis hakim menunda persidangan dikarenakan tuntutan dari pimpinan belum siap.


"Persiapan belum selesai yang mulia, jadi kita minta sidang ditunda sampai Jumat (18/11/2022) mendatang," pintunya di hadapan majelis hakim yang diketuai Immanuel Tarigan.


Mendengar alasan itu, majelis hakim mengabulkan permintaan JPU dan menunda persidangan hingga Jumat mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan.


Diketahui sebelumnya, JPU dalam dakwaan  menyebutkan bahwa terdakwa Mujianto diduga melakukan pencucian uang sehingga dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Selain itu, terdakwa Mujianto juga didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (rfn)