Notification

×

Iklan

Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Medan Timur

Minggu, 04 Desember 2022 | 19:37 WIB Last Updated 2022-12-04T12:37:13Z

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka ini terekam kamera CCTV. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus M. Safi'i (33) pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor milik Michael Chandra warga Jalan Perwira II Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (3/12/2022).


Tim yang berupaya menangkap pelaku sempat terlibat aksi kejar karena pelaku melarikan diri dari belakang rumah di kawasan Jalan Perwira Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur.


Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan pencurian bersama rekannya Gopal yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.


Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan penangkapan ini dilakukan atas laporan warga LP/B/643/XI/ 2022 / Restabes Medan/Sek Medan Timur tanggal 28 November 2022 kasus 363 KUHPidana (R2) pelapor atas nama, Michael Chandra.


"Tersangka mengakui bahwa dia lah yang melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Perwira III No. 5 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur," kata Kompol Rona Tambunan.


Dijelaskan Kompol Rona, tersangka ini ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Gang Maremare Pulo Brayan," tambahnya.


"Pada saat ditangkap sepeda motor korban tidak ada di tempat dan diakui telah dijual oleh temannya Gopal seharga Rp3 juta dan  M. Safii alias Mamat mendapat bagian Rp1,5 juta dari hasil penjualan Sepeda. Motor tersebut," jelas Kompol Rona.


Pihaknya menyita barang bukti berupa CCTV dan pakaian pelaku saat beraksi melakukan pencurian tersebut.


"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tandas Kompol Rona Tambunan. (has)