Notification

×

Iklan

Iklan

Pria Gaek Ditangkap Usai Culik 2 Siswi SMA

Rabu, 21 Desember 2022 | 10:59 WIB Last Updated 2022-12-21T03:59:56Z
Ilustrasi.

ARN24.NEWS --
Pagar Alam dan sekitar heboh dengan peristiwa percobaan penculikan dua siswi SMA. Pelaku seorang pria lanjut usia atau kakek bernama Tamawi (63), warga Tanjung Barangan, Kelurahan Bandar Agung, Kabupaten Lahat, Sumsel.  

Pelaku berhasil keluar dan kabur saat mobil pelaku terjebak macet akibat hajatan warga di jalan antara Kota Pagar Alam - Tanjung Sakti, Lahat. Pelaku diamankan warga dan diserahkan ke Polres Pagar Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  

"Pelaku telah diamankan di Polres Pagaralam setelah sebelumnya diamuk massa," ujat Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, AKP Mursal Mahdi, kemarin. 

Peristiwa percobaan penculikan dua siswi tersebut berawal saat keduanya mengendarai sepeda motor, salah satunya mendapat telepon dari nomor tak dikenal milik pelaku. 

Dengan tipu dayanya, kedua korban sepakat bertemu dengan pelaku di depan Lesehan Karjak. Pelaku menjanjikan kepada kedua gadis remaja itu tersebut akan diberikan handphone dan uang, jika mau masuk ke dalam mobil pelaku. 

Kedua siswi itu akhirnya mau diajak masuk ke dalam mobil. "Setelah di dalam mobil kedua korban dirayu agar mau diajak ke hotel, namun mereka menolak," kata Kasat. 

Pelaku tidak menyerah, dia terus mengendarai mobil ke luar kota mengarah ke Tanjung Sakti, Lahat. Beruntung, saat itu adik salah satu korban yang ternyata melihat kedua korban naik mobil pelaku terus mengikuti dari belakang sambil menghubungi keluarganya.  

Setelah masuk wilayah Tanjung Sakti, mobil pelaku terjebak macet yang disebabkan warga yang menggelar hajatan. Kedua korban langsung keluar dari mobil dan meminta tolong kepada warga sekitar.  

Adik korban bersama warga sekitar langsung mengejar pelaku dan menangkapnya. Pelaku dihajar warga hingga babak belur sebelum diserahkan ke polisi.     

"Pelaku yang sudah berumur terancam dijerat pasal 87 jo Pasal 76F subsider 332 KUHPidana Undang undang Perlindungan Perempuan dan Anak," pungkasnya. (ins/nt)