Notification

×

Iklan

Warga Medan Ketangkap Bawa Sabu ke Humbahas

Kamis, 08 Desember 2022 | 22:09 WIB Last Updated 2022-12-08T15:09:45Z

ARN24.NEWS --
Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas gencar laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jelang Natal 2022 dan menyambut Tahun Baru 2023. Sehingga berhasil menangkap seorang pria asal Kota Medan di Jalan Merdeka, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas tepatnya di Loket Tao Toba Indah (TTI), Rabu (7/12/2022) sekira pukul 23.35 WIB. 

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin SIK MH dalam keterangan melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Syamsul Bahri SE mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan terhadap seorang pria dewasa diduga memiliki narkotika jenis sabu.

"Pelaku inisial TG (33) warga Asrama Widuri Blok Sengon Medan kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam saku bajunya," ucapnya, Kamis (8/12/2022). 

Kemudian Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas membawa dan mengamankan pelaku bersama barang bukti guna dilakukan pemeriksaan lanjut di Kantor Sat Res Narkoba Polres Humbahas.

Dari tangan pelaku diamankan 1 paket kecil transparan klip merah berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (bruto) 1.83 gram dan dibalut plastik kecil warna hitam serta uang kertas Rp 2000. 

"Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, TG ditahan di RTP Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan Polisi untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (saze/edt)