Notification

×

Iklan

Iklan

2 Warga Sukabumi Pelaku Pungli Diamankan Polsek Sunggal

Selasa, 10 Januari 2023 | 13:59 WIB Last Updated 2023-01-10T06:59:59Z

Dua pelaku pungli yang diamankan Polsek Sunggal. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan 2 pelaku pungutan liar (pungli), Sofyan (30) dan Dodo (25) keduanya warga Jalan Sukabumi Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.


Kedua pengangguran ini ditangkap usai melakukan pungli pada, Senin (9/1/2023) pukul 14.40 WIB kemarin di Jalan Sukabumi Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.


Kapolsek Sunggal Kompol Candra Yudha Pranata.melalui Wakapolsek Sunggal AKP Amantua Simangunsong, Selasa (10/1/2023) mengatakan, kronologis kejadianya saat Opsnal Unit Reskrim Polsek Sunggal mendapat informasi sama masyarakat tentang adanya pungli di TKP.


Kemudian Tim yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Sunggal langsung meluncur ke TKP.


"Setibanya di TKP, tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti 3 buku catatan uang tunai Rp 10.000," katanya.


Selanjutnya tim memboyong korban, pelaku dan barang bukti ke Polsek Sunggal untuk proses lebih lanjut. (has)