Notification

×

Iklan

Iklan

BPN Medan Komitmen Fasilitasi Pengurusan Sertifikat Rumah Ibadah - Wakaf Gratis

Selasa, 17 Januari 2023 | 17:48 WIB Last Updated 2023-01-17T10:48:22Z

Proses pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan terus berkomitmen memfasilitasi pengurusan sertifikat rumah ibadah dan tanah wakaf secara gratis.


Hal ini dicanangkan melalui program PTSL 2023 maupun jalur mandiri demi mewujudkan arahan Kementrian ATR/BPN pada tahun 2025 semua tanah di Indonesia telah memiliki sertifikat tanah dari Kantor Pertanahan Nasional.


"Untuk rumah ibadah, tanah wakaf itu kita akomodir di PTSL, gratis. Hal ini juga yang benar-benar dinamakan gratis nol rupiah dan tidak ada juga BPHTB jadi kita sesuai dengan target program prioritas," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Yayuk Supriaty, SH, MH didampingi Ketua Ajudikasi Suci, SP di Kantor BPN Medan, Jalan STM, Selasa (17/1/2023).


Di samping itu, Yayuk menyebut, terkait progres kota lengkap di wilayah Kota Medan yang baru dikatakan lengkap ada di 2 kecamatan yaitu, Kecamatan Medan Sunggal dan Kecamatan Medan Amplas.


"Kita terus berproses peningkatan menuju kota lengkap, itu terus kita lakukan sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Kementrian, jadi mudah-mudahan di tahun ini ada penambahan kecamatan baru, sehingga jadi kota lengkap, progres itu kita terus mengalami peningkatan,  prinsipnya menganut merapat, mendekat dan menyeluruh," terangnya.


Kasubag TU mengungkapkan, untuk program Zona Integritas (ZI) predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kantor Pertanahan Kota Medan sudah meraih WBK di tahun 2021.


"Tahun 2023 kita lagi berbenah diri dalam hal untuk berbuat yang lebih baik lagi, khususnya Kota Medan untuk mengusulkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kerena WBBM belum kita raih belum tercapai, Insya Allah 2023 ini dengan komitmen bersama yakin dan percaya bisa meraihnya," tuturnya dengan penuh optimistis. 


Komitmen Kantor Pertanahan Kota Medan untuk meraih WBBM tak luput dari inovasi dan penganugerahan yang diperoleh dari dari berbagai instansi.


Dikatakan Yayuk, banyak inovasi yang telah dibuat Kantor Pertanahan Kota Medan dan tahun sebelumnya banyak penganugrahan yang di raih di antaranya, pelayanan publik inklusif versinya MenPAN RB, pelayanan publik dari Ombudsman untuk pelayan publik  prima dan kalau untuk yang inklusif kita dapat yang terbaik se - Indonesia. 


Dia menguraikan, pelayanan publik yang terbaik kita mendapatkan penganugrahan pelayanan publik berbasis HAM dari Kementrian Hukum dan HAM satu-satunya di Indonesia, Kantor Pertanahan Kota Medan meraihnya. 


"Kemudian ada beberapa, salah satunya dari teman pers ada SPS (Serikat Perusahaan Pers), terima kasih di akhir 2022 kita dapat dalam kategori Sahabat Pers, artinya kita membuka diri dengan teman-teman pers kita komunikasi baik, mungkin karena cara itu kita bisa di nilai sebagi sahabatnya pers," pungkas Yayuk. (sh)