Notification

×

Iklan

Iklan

Dilaporkan Venna Melinda, Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka KDRT

Kamis, 12 Januari 2023 | 12:44 WIB Last Updated 2023-01-12T05:44:32Z

Ferry Irawan resmi jadi tersangka KDRT. (Foto:detikJatim)


ARN24.NEWS – Penyidik Polda Jatim resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka KDRT. Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan istrinya, Venna Melinda.


Dilansir detikJatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan, penetapan tersangka kepada Ferry Irawan setelah polisi melakukan gelar perkara. Status Ferry Irawan naik dari saksi menjadi tersangka.


"Kemarin gelar perkara dan sudah ditetapkan saudara FI (Ferry Irawan) statusnya dinaikkan sebagai tersangka," kata Dirmanto, Kamis (12/1/2023).


Dalam penyelidikan kasus KRDT artis ini, polisi juga telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Saksi yang diperiksa yakni karyawan hotel, tempat dugaan KDRT itu terjadi.


"Tim Penyidik Ditreskrimum sudah olah TKP dan memeriksa 6 saksi di Kediri. Di antaranya housekeeping, front office, pegawai hotel, termasuk periksa CCTV," jelasnya.


Dirmanto menambahkan, polisi juga menemukan beberapa barang bukti. Antara lain sprei dan handuk.


"Ditemukan barang bukti sprei dan handuk yang ada bercak darahnya. Sampel darah juga diambil penyidik," tambahnya.


Adapun dugaan tindakan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan itu terjadi di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur. Saat itu, Venna Melinda berlari ke luar kamar hotel dengan hidung berlumuran darah.


Pada hari itu juga, Minggu (8/1/2023), Venna memanggil polisi dan melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT.


Hasil visum Venna menunjukkan adanya pendarahan di bagian hidung karena adanya tekanan dari kepala Ferry. Saat ini kasus tersebut ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. (dtc)