Notification

×

Iklan

Iklan

Hasil Curian Beli Narkoba dan Sewa Wanita, Pencuri di Rumah Pendeta saat Natal Ditembak

Minggu, 08 Januari 2023 | 12:16 WIB Last Updated 2023-01-08T05:16:33Z

Tersangka pembobol rumah pendeta saat hari Natal. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Pelaku pembobolan rumah Pendeta Gereja GBKP di Jalan Jamin Ginting Komplek Pamen Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru, Medan, akhirnya ditangkap. Tersangka bernama, M Salim alias Magis alias Kocik (49) warga Jalan Sunggal Kanan/Jalan Tanjung Balai Gg. Budi Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Medan.


Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik mengatakan, tersangka ini menggasak sejumlah harta benda milik korban seperti uang tunai Rp 10 juta, BPKB mobil Toyota Kijang BK 1835 IU, BPKB sepeda motor Honda BK 5087 LAB, buku rekening BCA, BRI, Bank Sumut, buku Pegadaian dan buku asuransi berserta card-nya.


"Tersangka ini melakukan pencurian di kediaman Ibu Pendeta Sabariya Magdala Munthe," kata AKP Martua Manik saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).


Mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal ini menjelaskan, aksi pencurian diketahui pada Minggu, 25 Desember 2022 malam lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, pelapor Masa Purba baru pulang dari acara natal.


"Pelapor hendak ingin memasukkan jemuran ke dalam rumah bersama saksi pada saat mau mengangkat jemuran pelapor melihat jendela sudah terbuka dan besi jerjak sudah rusak lalu bagian kamar sudah berantakan," katanya.


AKP Martua Manik juga menjelaskan, pelapor langsung melihat ke kamar untuk mengecek barang-barang miliknya yang hilang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.


Polisi yang mendapat laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku. Tim kepolisian mendapatkan info bahwa terduga pelaku sering berada di sekitar bantaran Sungai Babura di Jalan Starban Gg. Bilal hingga akhirnya melakukan penangkapan di sekitar pinggiran Sungai Babura tersebut pada, Sabtu 31 Desember 2022 lalu.


"Tersangka mencoba melawan saat ditangkap dan ingin berupaya merebut senjata api milik salah satu petugas sehingga kita terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka," jelasnya.


Usai melumpuhkannya, tersangka pun lalu diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diobati.


"Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti 1 unit gunting besi warna hitam, 1 buah kaos oblong warna hitam, 1 buah tas sandang berisi 1 set alat isap (bonk), 1 buah plastik klip bening berisi sabu-sabu," bebernya. 


AKP Martua Manik juga menjelaskan bahwa hasil dari pemeriksaan, tersangka masuk dari pagar seng tembok pembatas belakang kemudian masuk melalui jendela kamar utama. Modus pelaku mencongkel jendela kamar utama dan merusak besi jerjak jendela dengan menggunakan gunting besi yang sudah dibuang ke sungai.


"Uang yang digasak tersangka digunakannya untuk foya-foya dengan membeli narkotika jenis sabu dan menyewa wanita," pungkas AKP Martua Manik. (has)